Berita Kriminal
Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Bisa Jadi Dibongkar untuk Diperiksa Kembali
Halimah yang merupakan istri Wowon Erawan diketahui telah dihabisi nyawanya oleh Solihin alias Duloh, partner in crime dari Wowon Erawan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Untuk dua orang yang dirawat, yakni Neng Ayu (5) dan M Dede Solehudin.
Namun, Dede justru menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.
"Yang satu minum racun juga ternyata sengaja, ternyata ini juga tersangka," ucapnya.
"Ternyata 1 orang atas nama Dede di RSUD Bantar Gebang, pindah RS Kramat Jati, ternyata tersangka," sambung Hengki.
Selain Dede, tersangka lainnya adalah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.
"Untuk sementara konstruksinya Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tutur dia.
Baca juga: Penggunaan Kartu Tani Banyak Kendala, Petani Karawang Kesulitan Beli Pupuk Subsidi
Baca juga: Layanan SIM Kota Bekasi Hari Senin Ini Libur, Ini Jadwal SIM Keliling Selasa 24 Januari 2023 Besok
Peran tiga tersangka
Teka-teki kematian satu keluarga yang tewas di Bantar Gebang, Bekasi perlahan terungkap.
Terbaru, tiga orang tewas akibat diracun menggunakan dua jenis racun, yaitu racun pestisida dan racun tikus.
Mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).
"Hasil pemeriksaan di TKP ditemuka bahwa tidak ada tanda kerusakan, pintu depan maupun belakang, tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
BERITA VIDEO: PERAN 3 TERSANGKA PADA KASUS SEKELUARGA TEWAS DIRACUN
"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah dan tembok di dalam rumah. Patut diduga besar kemungkinan dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.
Selain itu, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.
Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari pemberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur TKP.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh lakukan pembunuhan. Tak hanya itu, pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Resmi Mualaf, Antonio Dedola Bakal Menikah dengan Nikita Mirzani
Baca juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan Naik Signifikan, ini Penyebabnya
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan Bekasi (TKP).
Ia yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, memberikan kopi berisi racun kepada korban.
Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT 003 RW 003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur TKP atas perintah tersangka Solihin.
Kemudian membeli kopi 5 sachet dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada korban.

"Dari fakta awal, scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana, disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Fadil.
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut dia.
Menurut Fadil, pelaku dan korban memiliki keterkaitan. Salah satunya adalah Wowon, suami sirih dari korban tewas bernama Maimunah.
Ia mengatakan, kasus itu merupakan penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural sehingga membuat kaya atau sukses seseorang.
Wowon menyuruh untuk melakukan pembunuhan terhadap korban yang dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.
Baca juga: Empat Lokasi Ini Suguhkan Atraksi Barongsai saat Cuti Bersama Hari Raya Imlek, Catat Jadwalnya
Baca juga: Cuaca Karawang, Senin 23 Januari 2023, Pagi Berawan, Siang Hingga Malam Hujan, Awas Angin Kencang
"Ending-nya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Jadi perjalanan perjuangan pembunuhan itu diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."
"Setelah korban serahkan harta bendanya, lalu kemudian para korban dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui. jadi itu yang dia sebut perjuangan," sambung dia.
Solihin, kata Fadil, menganggap dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh tersangka Wowon untuk mencari korban.
Setelah Wowon mendapat target atau korban yang ingin mencapai kesuksesan, kemudian para tersangka mengambil uang korban.
"Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka (korban) menagih. Aki melapor pada Duloh, kemudian Duloh yang mengeksekusi korban dengan cara ajak ke rumahnya, kasih minum racun. Orang yang mengetahui juga dihilangkan (nyawanya)," ucap Fadil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan scientific, ada potensi para pelaku sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama. Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (pelaku) terbuka. Para tersangka mengakui memang pernah melakukan tindak pidana dengan modus operandi yang sama," lanjut dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.