Berita Karawang

Tangis Pilu Warga saat Eksekusi Rumah di Desa Citaman yang Jadi Proyek Tol Jakarta - Cikampek 2

 Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak tidak sesuai keinginan warga.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Isak tangis warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, atas eksekusi lahan dan rumah, pada Senin (30/1/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Isak tangis warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, atas eksekusi lahan dan rumah, pada Senin (30/1/2023).

Mereka tergusur proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) 2 atau Japek Selatan.

Warga pasrah melihat rumahnya diratakan oleh kendaraan berat jenis beko saat eksekusi oleh ratusan tim gabungan Pengadilan Negeri Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, BPN Karawang, Kepolisian.

"Kita juga enggak mau melawan pemerintah. Kita enggak mau melawan pemerintah," kata salah satu warga sambil menangis.

Para warga tersebut hanya meminta keadilan atas dampak pembangunan tol tersebut.

Baca juga: Nasabah Bank di Kota Bekasi Jadi Korban Perampokan, Uang Ratusan Juta Nyaris Dibawa Kabur Pelaku

Baca juga: Melihat Raineka, Model Cantik Asal Karawang Jadi Petugas PPS Kelurahan Karangpawitan

Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak tidak sesuai keinginan warga.

Sementara, Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin, mengatakan warga menolak untuk digusur sejak dua tahun lalu.

Bahkan dari awal ketika nilai ganti ruginya tidak sesuai.

"Kami sudah berapakali unjukrasa, sudah usaha maksimal. Tapi sekarang lihat kami dikepung begini tidak berdaya melawan pemerintah," katanya.

Apalagi saat penggusuran polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran satu hari sebelum eksekusi.

Baca juga: Gandeng 16 Travel Agent, JNTO Kembali Gelar Japan Travel Fair

Baca juga: Dinkop UMKM Karawang Fasilitasi Bantuan Barang hingga Promosi Puluhan Ribu Pelaku Usaha

"Polisi sudah datang sejak kemarin sekitar 300 personel, belum petugas yang lain. Sehingga warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin.

Didin menjelaskan, rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK.

Sebelmnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sejumlah warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan negeri (PN)Karawang.

"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," beber dia.

Saat eksekusi, kata Didin, banyak warga yang menangis bahkan beberapa pingsan. Warga yang masih bertahan tidak bisa berbuat banyak ketika rumahnya dihancurkan oleh alat berat.

Baca juga: Jadi Komplotan Begal Meresahkan, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Ini Dibekuk Polisi

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Senin Ini Masih Tetap Rp 1.029.000 Per Gram, Cek Detailnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved