Berita Karawang

Tangis Pilu Warga saat Eksekusi Rumah di Desa Citaman yang Jadi Proyek Tol Jakarta - Cikampek 2

 Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak tidak sesuai keinginan warga.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Isak tangis warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, atas eksekusi lahan dan rumah, pada Senin (30/1/2023). 

Ditegaskannya, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2.

Hanya saja warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.

Harga dari pemerintah masih jauh dari harga pasaran.

"Harganya jauh, mana bisa kami beli rumah lagi di sekitar lokasi ini. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini," katanya.

Didin juga menyebut, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.

"Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved