Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: PT Astra Daihatsu Motor Butuh 15 Orang Team Member di Area Manufaktur

Lowongan pekerjaan di perusahaan ini telah dibuka sejak 06 Februari 2023 Pukul 13:30 WIB dan akan berakhir pada 10 Februari 2023 Pukul 10:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi - Pekerja tengah merampungkan pekerjaannya di PT Astra Daihatsu Motor. 

TRIBUNBEKASI.COM — Lowongan Kerja Karawang kali ini datang dari perusahaan yang memproduksi  kendaraan bermotor, yaitu PT Astra Daihatsu Motor (ADM)

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) adalah Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil Daihatsu di Indonesia.

Sebagai ATPM, ADM merupakan satu-satunya perusahaan yang berhak mengimpor, merakit dan membuat kendaraan bermerk Daihatsu di Indonesia.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) merupakan perusahaan joint venture antara Daihatsu Motor Company dengan Astra International yang ada sejak tahun 1978.

Perusahaan otomotif ini beroperasi di Jalan Gaya Motor III No 5. Sunter, Jakarta Utara.

BERITA VIDEO: KURANGI ANGKA PENGANGGURAN, PJ BUPATI BEKASI AKAN PETAKAN JUMLAH LOWONGAN KERJA DI KAWASAN INDUSTRI

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) kali ini menawarkan posisi pekerjaan sebagai Team Member di area manufaktur di wilayah Karawang untuk 15 orang tenaga kerja laki-laki.

Dikutip dari laman penyedia informasi lapangan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupate Karawang, pendaftaran lowongan pekerjaan di perusahaan tersebut telah dibuka sejak 06 Februari 2023 Pukul 13:30 WIB dan akan berakhir pada 10 Februari 2023 Pukul 10:00 WIB.

Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.

Baca juga: Temukan Bukti Baru, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan

Baca juga: Pemkab Karawang Minta Perbankan Implementasikan Permenko tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR

Baca juga: Lansia Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta di Bekasi Timur 

Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya.

Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Astra Daihatsu Motor ini terbuka bagi lulusan SLTA semua jurusan dengan usia maksimal 23 tahun. 

Kualifikasi atau persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar posisi Team Member di area manufaktur tersebut, diantaranya adalah:

1. Laki-laki

2. Ber-KTP Karawang

3. Lulusan SMK atau SMA (semua jurusan) Tahun 2021 & Tahun 2022

4. Usia minimal 18 tahun 0 bulan & maksimal 23 tahun 0 bulan (Pada bulan Februari 2023)

Baca juga: Persyarikatan Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 23 Maret 2023 dan Lebaran 21 April

Baca juga: Geger Seorang Pria Ditemukan dalam Kondisi Meninggal di Pinggir Jalan Cikarang Bekasi

Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023

5. Berbadan sehat dengan tinggi badan minimal 164 cm dan berat badan ideal (Body Mass Index / BMI < 27>

6. Tidak bertato dan tidak bertindik

7. Tidak berkacamata dan tidak buta warna (parsial/total)

8. Bersedia bekerja di area kerja perusahaan di wilayah Jakarta, Karawang & Cibitung dengan  sistem bekerja dalam 2 shift.

9. Belum pernah bekerja di PT. Astra Daihatsu Motor

10. Sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis ke-2 saat proses pendaftaran

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tak Bergerak dari Angka Rp 1.014.000 Per Gram

Baca juga: Warga Kena Copet saat Perayaan Cap Go Meh di Karawang Diminta Segera Lapor Polisi

Baca juga: Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih

Sementara berkas dokumen yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan ini diantaranya adalah:

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi E-KTP Karawang

3. Fotokopi Ijazah

4. Fotokopi Sertifikat Vaksin 2 (dua)

5. Fotokopi Sertifikat Vaksin Booster ( Tiga )

6. Kartu Keluarga

Pencari kerja diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan karyawan, manajemen, atau pimpinan.

Pelamar juga diharapkan tidak menuruti jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dan/atau menjanjikan apapun terkait dengan seluruh proses perekrutan calon karyawan. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved