Keracunan di Bantargebang

Sempat Disoraki Warga di Bekasi, Wowon cs Dijadwalkan Jalani 55 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Bekasi dan Cianjur.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Wowon cs sempat disoraki warga saat dihadirkan pada proses rekonstruksi di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/3/2023). Mereka dijadwalkan menjalani 55 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur. 

Awal Terbongkarnya Kasus

Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan. 

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.

Baca juga: Aparat Gabungan Turut Amankan Perayaan Imlek di Klenteng Ngo Kok Ong yang Berusia 350 Tahun

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Sabtu Ini Turun Rp 4.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka. Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku. 

Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida. Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya. Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Baca juga: Bergabungnya Ridwan Kamil, Jadi Tenaga Baru bagi Partai Golkar Karawang

Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Non Lansia Bisa Dimulai 24 Januari 2023

Selanjutnya, satu korban lainnya ternyata Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh.

Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit. Padahal, Halima tewas akibat dicekik oleh Duloh.

Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng. Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.

Baca juga: Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Tangkap Warga Jakut saat Berangkat Kerja di Kelapa Gading 

Janji Bisa Buat Kaya

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya. (TribunBekasi.com/Joko Supriyanto; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved