Keracunan di Bantargebang

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Wowon cs di Bekasi, Ini yang Dibawa

Dalam proses rekontrusi itu, polisi juga terlihat membawa sebuah boneka yang akan digunakan sebagai alat rekontruksi nanti.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi Kasus serial killer Wowon cs di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus serial killer Wowon cs di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (1/3/2023).

Pantauan TribunBekasi.com sejumlah petugas dari Inafis, dan para penyidik Polda Metro Jaya sudah berada di sebuah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Bantar Gebang Kota Bekasi.

Diketahui jika kontrakan ini merupakan tempat Wowon cs melakukan aksinya melalukan pembunuhan kepada tiga korban, dimana aksi pembunuhan itu dilakukan dengan meracun para korbannya.

Keberadaan para petugas kepolisian yang ada di sekitar lokasi pun juga membuat para warga yang ada di sekitar lokasi memadati lokasi kejadian untuk menyaksikan proses rekonstruksi yang akan dilakukan oleh polisi.

Dalam proses rekontrusi itu, polisi juga terlihat membawa sebuah boneka yang akan digunakan sebagai alat rekontruksi nanti.

BERITA VIDEO: PEMBUNUH BERANTAI DI BEKASI MENGAKU KETURUNAN KERAJAAN MATARAM

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian yakni di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

"Rekonstruksi akan dilakukan langsung di TKP, baik di TKP Bekasi maupun yang di Cianjur, Jawa Barat," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan temuan penyidik baik keterangan saksi maupun barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Bersihkan Sampah dan Lumpur di Jalur Pantura Karawang

Baca juga: Lewat BSI Flash 2023, Universitas BSI  Gelar Lomba LKBB Nasional

"Tentunya rekonstruksi ini guna memperkuat proses penyidikan dalam penyesuaian keterangan-keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang didapat," ucapnya.

Lacak Aset

Sebelumnya diberitakan, aparat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik para tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

"Untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/1/2023).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penelusuran aset para tersangka ini berdasarkan salah satu motif kasus yakni adanya dugaan ingin menguasai harta orang lain dengan modus janji menggandakan kekayaan kepada korbannya.

"Dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya itu ini akan terlihat," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved