Keracunan di Bantargebang

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Wowon cs di Bekasi, Ini yang Dibawa

Dalam proses rekontrusi itu, polisi juga terlihat membawa sebuah boneka yang akan digunakan sebagai alat rekontruksi nanti.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi Kasus serial killer Wowon cs di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Rabu (1/3/2023). 

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya. (TribunBekasi.com/Joko Supriyanto; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved