Berita Kriminal

Polisi Gadungan Sekap dan Peras Rekening Korban, Enam Pelaku Ditangkap

Kasus tersebut berawal ketika korban berniat membeli sepeda motor jenis matik di sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menunjukkan barang bukti dan para tersangka pelaku penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan. Para pelaku berlagak sebagai polisi gadungan saat beraksi memperdayai korban. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan polisi gadungan menyekap seorang pria berinisial F di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Bukan hanya jadi korban penyekapan, F juga mengalami penganiayaan dan uangnya di rekening bank dikuras komplotan tersebut.

Peristiwa penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan tersebut berawal ketika korban berniat membeli sepeda motor jenis matik di sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Setelah itu, korban janjian bertemu dengan pelaku berinisial ZK di pinggir jalan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Korban sempat mengecek kondisi sepeda motor dan menjajal kendaraan roda dua yang akan dibelinya.

Baca juga: Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Terekam CCTV

Baca juga: Harga Telur Ayam di Bekasi Beranjak Naik Akibat Bencana Banjir Jelang Ramadan 2023

F merasa cocok dengan sepeda motor tersebut dan melakukan transaksi pembayaran melalui M-Banking.

Ketika selesai dan ingin meninggalkan lokasi, tiba-tiba datang satu unit mobil yang langsung membawanya ke dalam mobil.

Sepeda motor itu kemudian dibawa oleh MS ke markas kelompok polisi gadungan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan, di dalam mobil mata korban dilakban hitam agar tak bisa melihat situasi sekitar.

Tangannya pun diborgol dan pelaku menggunakan lencana serta rompi bertuliskan polisi.

"Ada enam tersangka yang kami amankan, korban setelah transfer Rp 10 juta langsung ditangkap para pelaku," jelasnya Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Bendungan Walahar, Bendungan Peninggalan Belanda yang Menarik untuk Dikunjungi

Baca juga: Naik Rp 10.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Jadi Segini, Simak Detailnya

Korban diminta untuk menyerahkan HP, dompet serta memberikan nomor pin ATM ke para polisi gadungan.

F sempat menolak memberikan pin ATM, tapi para pelaku justru menghadiahi bogeman mentah.

Akhirnya korban yang tak kuat dianiaya memberikan pin ATM dan menguras saldo F dalam rekening.

"Uang korban di ATM sekira Rp 34 juta, Hp dua diambil, satu sepeda motor korban dibawa kabur, total sekira Rp 44 juta," kata Syahduddi.

Korban dibuang di kawasan Serpong, Tangerang dan kemudian pulang menggunakan taksi yang ditemui di sana.

"Korban melapor ke Polsek Kembangan, kemudian Polres Metro Jakarta Barat membantu backup penangkapan," tegasnya.

Baca juga: Petugas KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra, Kasus TPPU Sekretaris MA

Baca juga: Gandeng Kemenparekraf, Raja Dangdut Rhoma Irama Kembali Daftarkan Musik Dangdut ke UNESCO

Proses penangkapan 

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus tersebut.

Tak butuh waktu lama bagi polisi mencari keberadaan para pelaku karena salah satunya berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat berinisial Z.

Polisi mendalami keterangan dari Z guna mengetahui keberadaan lima pelaku lainnya.

"Lima pelaku lainnya ada di desa Jampang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan kami tangkap semuanya," terangnya.

Dari tangan lima pelaku itu, polisi menyita barang bukti senjata api mainan dua unit, borgol, rompi polisi, lencana, lakban serta sembilan plat sepeda motor palsu.

"Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 huruf ke-1 dan huruf kedua kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana 9 sampai 12 tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Properti 2023 Bergairah, Citra Swarna Group Luncurkan Tiga Cluster Baru di Karawang dan Serang

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 14 Maret 2023  

Adapun inisial para tersangka sebagai berikut:

1. ZK warga Kota Bekasi berperan sebagai orang yang bertemu dengan korban atau perantara COD.

2. Pelaku berinisial D bin J warga Cianjur, Jawa Barat berperan melakban mata korban saat di dalam mobil.

3. DOP warga Cianjur Jawa Barat berperan sebagai penyedia alat di dalam mobil.

4. KD warga Cianjur, Jawa Barat berperan sebagai sopir yang membawa korban.

5. IG warga Sukabumi, Jawa Barat membawa sepeda motor korban.

6. MS berperan hal sama seperti IG. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved