Berita Karawang

Moeldoko Ajukan PK, Kader DPC Demokrat Karawang Geruduk Pengadilan Negeri Minta Perlindungan Hukum

Kedatangan mereka ke PN Karawang dengan tujuan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahmakah Agung (MA).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Pengurus dan kader DPC Demokrat Karawang mendatangi Pengadilan Negeri Karawang, pada Senin (3/4/2023). 

Adapun PK ini terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat; pasca KLB abal-abal dan illegal, yang gagal total, pada tahun 2021 lalu," ucap Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers.

Pihaknya, kata dia, mengindikasikan ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan.

"Tentu saja salah satunya dengan mengambil alih Partai Demokrat. Tentu saja karena Demokrat menjadi salah satu kekuatan perubahan selama ini. Proses PK menjadi ruang gelap dalam peradilan," ungkap dia.

Ia melanjutkan pada kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Bupati Karawang Kenalkan Produk Pakaian Hasil Desain Sendiri Bermerek Cellica pada KFW 2023

Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.

"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar," ungkapnya.

AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

"Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," tegas AHY.

Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.

Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved