Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Tradisi Mudik yang sudah ada Sejak Awal Kemerdekaan, Hanya Dilarang saat Pandemi

Meski sudah dilakukan sejak tahun 1960, ternyata istilah mudik mulai muncul pada tahun 1970-an.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TribunBekasi.com
Mudik bisa dilakukan dengan moda macam-macam, dari pesawat, bus, kapal, mobil, motor bahkan bajaj. Menaiki motor bebek, Suparno bersama istri dan anaknya berangkat dari Tangerang sejak pukul 19.30 WIB. 

Pada sejarah mudik Jakarta, Di awal Ramadan tahun 2022, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat di Indonesia untuk melaksanakan tradisi mudik.

Baca juga: Sejarah Jakarta: Masjid Al Mubarok Disebut Sebagai Bangunan Pertama di Kawasan Kuningan

Namun, kegiatan mudik tetap harus dalam persyaratan ketat bahkan diatur oleh Satgas Penanganan COVID-19 berupa SE No. 16/Tahun 2022 dan ditindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) melalui keempat Direktorat Janderal (Ditjen) antara lain No. 36 (Udara), No. 37 (Darat), No. 38 (Laut), dan No.30 (KA) Tahun 2022 mengenai Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara, darat, laut dan kereta api pada masa pandemi Covid 19 yang berlaku mulai 5 April 2022.

Siapa saja yang hendak mudik juga wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 kedua.

Kemudian di tahun 2023, tradisi mudik pun kembali normal. Sudah tidak ada lagi pembatasan mudik.

Hal ini diprediksi membuat arus mudik tahun 2023 akan melonjak drastis ketimbang tahun 2022.

Bahkan diprediksi dari 123 juta warga yang akan mudik, sebanyak 18 juta merupakan penduduk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved