Berita Karawang

Pemkab Karawang Beri Prioritas Cuti ASN yang Tugas Pengamanan Mudik Lebaran 2023

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, ada banyak ASN yang tetap masuk bekerja saat momen lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 HijriyaH.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Kepala Bapenda Karawang Asep Aang Rahmatullah pada Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberikan prioritas cuti terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pengamanan mudik lebaran 2023.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, ada banyak ASN yang tetap masuk bekerja saat momen lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/ 2023.

Mereka masuk karena harus ikut dalam kegiatan momen pengamanan lebaran atau Operasi Ketupat Lodaya 2023.

"Iya kami beri prioritas ambil cuti kepada pegawai atau ASN yang lebaran masuk," kata pada Kamis (27/4/2023).

Sejumlah pegawai atau ASN yang tetap bekerja saat momen lebaran seperti petugas Dinas Perhubungan Karawang, Satpol PP, pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Kesehatan.

Baca juga: Selama 10 Hari Masa Arus Balik Lebaran, Sebanyak 1,3 Juta Tiket KAI Habis Terjual

Baca juga: Pengemis di Kota Bogor Kaya Raya, punya Aset Miliaran Hasil Mengemis tapi Tinggal di Kolong Jembatan

Kata Aep Syaepuloh, mereka harus tetap masuk dan tidak ikut dalam cuti bersama pada 19-25 April 2023.

"Kami prioritaskan yang kemarin pengamanan mudik lebaran karena mereka dari H-7 sudah berjaga masuk bahkan hari H masuk. Makanya silahkan H+4 cuti bisa kegiatan berlibur dengan keluarga," ungkapnya.

Untuk ASN lain, kata Aep Syaepuloh, diminta mengikuti sesuai aturan berlaku. Jika tidak ada berkepentingan dan kondisi darurat, untuk tetap masuk tidak kembali mengambil cuti.

"Ya itu sesuai jatah cuti yang tersedia. Biasanya satu tahun itu kan dapat jatah 12 hari. Jika ingin cuti dipersilahkan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Bolos Kerja

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 46 aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/ 2023.

Baca juga: Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Tetap Rp 1.062.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: PJ Bupati Bekasi Ungkap Adanya Potensi Ancaman Gempa Akibat Sesar Baribis di Kabupaten Bekasi

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, sebanyak 46 ASN tidak masuk kerja pada hari pertama ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

"Itu dari data Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) BKPSDM 46 tidak masuk. Untuk total kehadiran sebanyak 98,6 persen," kata Aep Syaepuloh saat meninjau pelayanan di kantor Bapenda Karawang pada Kamis (27/4/2023).

Hasil konfirmasi sebanyak 46 orang itu tidak masuk karena alasan sakit dan izin keluarganya ada yang sakit.

"Tentu saya suruh BKPSDM cek kebenarannya. Kalau sakit tentunya harusnya ada surat keterangan sakitnya. Kalaupun izin cuti juga harus disertai izin cuti," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved