Hari Buruh

Jerit Nakes di RS Haji Jakarta saat May Day di Patung Kuda: THR Hanya Dibayar 25 persen

Jerit Nakes di RS Haji Jakarta saat May Day di Patung Kuda: THR Hanya Dibayar 25 persen, Bayar Hak Kami!

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). -- 

"Karena peraturan UU RS mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memiliki badan hukum profit, jadi digugat oleh YLKI waktu itu 2004 dan sudah inkrah ke MA untuk dibubarkan PT-nya. Tapi sampai hari ini PT RS Haji Jakarta belum dibubarkan juga," lanjutnya. 

Menurutnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah, negara tidak bisa mengucurkan dana ke perusahaan. Sehingga, sejumlah pelayanan terganggu dan berdampak pada pasien-pasien yang dirawat. 

"Akhirnya pelayanan terganggu, fasilitas tidak bisa dirawat dengan baik kemudian kami sekarang itu dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tapi pengelolaannya masih terkendala badan hukum," tandasnya. (m40)

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved