Hari Buruh

Jerit Nakes di RS Haji Jakarta saat May Day di Patung Kuda: THR Hanya Dibayar 25 persen

Jerit Nakes di RS Haji Jakarta saat May Day di Patung Kuda: THR Hanya Dibayar 25 persen, Bayar Hak Kami!

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). -- 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  — Meski Ramadan sudah lewat sepekan lalu, namun sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta rupanya belum menerima upah tunjangan hari raya (THR) secara full. 

Mereka hanya diberikan THR sebesar 25 persen dari total gaji pokok yang diterimanya setiap bulan. 

Belum lagi, sejumlah karyawan juga menuntut RS Haji agar membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020 lalu. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

"THR kami dibayarkan 25 persen dari gaji pokok tahun ini. Dan ini sejarah, sebelumnya dan tahun 2020 juga ada yang dibayar hanya Rp 1 juta ada yang Rp 2 juta," ujar Indi.

"Itupun masih ada yang terhutang, termasuk gaji. Gaji bulan ini pun ada yang belum lunas. Gaji dicicil," lanjutnya.

Padahal, kata Indi, THR karyawan seharusnya dibayarkan 1,5 dari gaji pokok. Dan hal tersebut sudah diajukan dalam bentuk darft peraturan kerja bersama (PKB) sejak 2006. 

Baca juga: Bersamaan May Day, Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPRD Kota Bekasi Belum ada Pendaftar

Namun, draft tersebut belum di tanda tangani sebab Direktur RS Haji menolak menadatanganinya. 

"Jadi sekarang RS Haji ini enggak ada peraturan perusahaannya. Yang ada adalah SK meneruskan peraturan perusahaan dari Dirut," jelasnya. 

Lebih lanjut, Indi mengaku tahun ini hanya menerima THR sebesar Rp 1,6 juta.

Dirinya juga menyebut, selama bekerja di tempat tersebut, tidak ada tunjangan yang diberikan.

Alih-alih mendapat tunjangan, upah karyawan justru ditunggak. 

"Tunjangan enggak ada, malah nunggak. Uang shift dan tunjangan kehadiran belum dibayarkan. Yang bulan ini gaji pokok doang dikurangi lagi tunjangan, transport ada yang Rp 400.000 dan Rp 500.000 enggak dibayarkan bulan ini," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Kawal Keberangkatan 920 Pekerja Kota Bekasi Rayakan Hari Buruh di Jakarta

Baca juga: Polisi dan Buruh Gelar Syukuran Hari Buruh di Rest Area KM 62 Tol Jakarta Cikampek Karawang

Indi pun berharap, pada perayaan May Day ini, tuntutan mereka bisa didengar dan hak-haknya dibayarkan.

"Kami menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemegang saham terbesar yaitu 93 persen, untuk segera melikuidasi PT RS Haji Jakarta," ujar Indi.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved