Berita Karawang

Kepulangan Dede Asiah, TKW Karawang yang Diduga Dijual Jadi Budak di Suriah, Masih Temui Jalan Buntu

Dede Asiah masih belum bisa pulang ke Karawang walaupun sekarang sudah berada di KBRI Suriah karena masih harus membayar uang tebusan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Foto tangkap layar/ twitter @Migran_TV_7777. Dede Asiah Awing Omo (37) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijual sebagai budak di Suriah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Rencana kepulangan Dede Asiah Awing Omo (37), TKW asal Karawang, Jawa Barat yang diduga dijual dan dijadikan budak di Suriah, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Dede Asiah masih belum bisa pulang ke Karawang walaupun sekarang sudah berada di KBRI Suriah.

"Iya masih belum bisa pulang, masih ada sejumlah kendala," kata kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan pada Kamis (4/5/2023).

Yono mengungkapkan, kendalanya ialah pihak Dede Asiah harus membayar uang tebusan sebesar USD 5.000 atau sekira Rp 75 juta kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.

Maka pihaknya bersama Disnakertrans Kabupaten Karawang dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.

BERITA VIDEO: HILANG KONTAK, SUAMI TKW ASAL KARAWANG DIDUGA KORBAN HUMAN TRAFFICKING MINTA BANTUAN PRESIDEN

"Ternyata di mata Suriah itu legal dan ada perjanjian kontrak kerha. Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak di bayarkan. Jadi gak bisa pulang, paspornya ada di majikannya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur pekerja migran indonesia.

Hanya masalahnya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.

Baca juga: Penuh Sampah Medis, Petugas Damkar Semprot Cairan Disinfektan Rumah Mewah Dokter Wayan

Baca juga: Usai Viral, Rumah Mewah Milik Dokter Wayan yang Penuh Sampah Mulai Dibersihkan

"Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan gak bisa karena individu," paparnya

Apalagi dari hasil penelusuran, penyalur perseorangan yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.

Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara. Sebab akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang.

"Makanya ini agak sulit juga, tapi sebetulnya bisa harus dicari solusi penyelesaiannya bersama," katanya.

Pemkab Karawang Carikan Solusi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga bersama kuasa hukum dan kepolisian untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Kamis Ini Meroket Hingga Dua Digit, Simak Rinciannya

Baca juga: Banjir Kiriman Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Bekasi 

Terkait kendala ini juga, ia telah melaporkan ke pimpinan daerah.

"Untuk keluarga mohon bersabar, nanti ini semua harus bertanggungjawab, dan kita juga masih mencari solusi," kata Rosmalia.

Untuk itu, ia meminta pihak keluarga Dede Asiah untuk bersabar. Pasalnya, pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik terkait kepulangan Dede Asiah.

Terutama terkait uang tebusan, karena Dede Asiah berangkat secara non prosedural alias bukan jalur resmi dan pemerintah biasanya hanya uang ongkos kepulangannya saja.

"Tapi namanya pemerintah memang harus bertanggungjawab. Kita masih akan rapatkan lagi sama keluarga bagaimana solusi untuk mencari uang ini," tutupnya.

Baca juga: Viral, Rumah Dokter Wayan Diserbu Warga dan Jadi Tempat Bikin Konten

Baca juga: Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw, PB IDI dan Empat Organisasi Profesi Kesehatan Serukan Aksi Damai

Periksa Tiga Saksi

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Karawang telah memeriksa tiga saksi dalam laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dede Asiah Awing Omo di Suriah. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan TPPO Dede Asiah Awing Omo

Tiga saksi sudah diperiksa, yakni orangtua korban, saksi warga dan pemerintah. 

"Kepolisian akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO. Sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023). 

Ia menuturkan, Polres Karawang juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait yakni Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah Karawang untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Bus Rombongan Guru Pondok Modern Darussalam Gontor Masuk Jurang

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 4 Mei 2023  

"Di samping ada langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya," ucapnya. 

Untuk posisi Dede Asiah Awing Omo, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ini masih di Suriah. Akan tetapi sudah dalam pengawasan KBRI di Damaskus. 

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang dan BP2MI juga terus intens komunikasi dengan KBRI terkait keberadaan Dede Asiah. 

Baca juga: Pria Tanpa Identitas yang Terjun di Danau Lagoon Bekasi Ditemukan Meninggal, Begini Ciri-cirinya 

Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang, Modus Jadi TKI, Diduga Marak di Karawang

"Kami juga akan komunikasi ada masalah dan ganjalan apa sehingga belum bisa kembali," katanya. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37). 

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melalui keterangannya yang diterima pada Senin (10/4/2023). 

Rieke menjelaskan, dirinya mendatangi langsung kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Medan Merdeka Barat untuk bertemu Mahfud MD. 

Dalam pertemuannya itu membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. 

Baca juga: UMKM Minuman Jeruk Nipis Binaan Pupuk Kujang Raih SNI

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 14 April 2023

Rieke menyatakan memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang ia advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah Awing Omo (DA) asal Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. 

Saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air. 

"Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agensi di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," beber dia. 

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur.

Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 14 April 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 14 April 2023, Simak Persyaratannya

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfud berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air. 

Berita sebelumnya, viral video seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang saat ini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah Awing Omo

Dede Asiah adalah seorang TKI perempuan asal Karawang yang mulanya dijanjikan untuk bekerja di Turki. Di Turki, Dede Asiah dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar 600 Dolar. 

Namun saat dirinya mendarat di Istanbul, TKI perempuan ini malah dibuang ke Suriah. Di Suriah, Dede Asiah dijual menjadi budak selama 4 tahun dengan harga 12.000 Dolar. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved