Pemilu 2024

Usung Anies di Pemilu 2024, DPD PKS Kabupaten Bekasi Optimis Raih 20 Kursi di DRPD

Dipilihnya tanggal 8 Mei 2023 sebagai waktu pendaftaran bacaleg PKS karena menyesuaikan nomor urut PKS pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Bekasi Uryan Riana (kiri) dan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa (kanan). 

"InsyaAllah PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan sekaligus menyenangkan," papar dia. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Baca juga: Hari Ketiga Pendaftaran Caleg Belum ada yang Daftar, Ketua KPU Kota Bekasi: Masih Melengkapi Berkas

Baca juga: Bersamaan May Day, Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPRD Kota Bekasi Belum ada Pendaftar

Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB. (Tribunbekasi.com/ Rangga Baskoro; Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved