Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Tidak Buka Pendaftaran Formasi CPNS Tahun 2023, Apa Alasannya?

Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunJabar.id
Ilustrasi: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi tidak membuka pendaftaran formasi calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2023 ini.

Tidak dibukanya formasi CPNS Tahun ini, karena Pemkot Bekasi ingin mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan tidak dibukanya formasi CPNS Tahun 2023 ini, hal tersebut lantaran Pemkot Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan.  

"Maka, untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut," kata Junaedi dalam keterangannya.

Namun, ketika nanti keadaan fiskal keunggan dianggap sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, maka Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mengusulkan Formasi Pengangkatan ASN.

Terpisah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait tidak adanya usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Pertama yaitu, memenuhi amanat Undang Undang No. 1 Tahun  2022 Tentang  Hubungan Keuangan  Pusat Dan  Pemerintah Daerah, diatur  belanja pegawai dalam APBD maksimum 30 persen dari total APBD.  Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30 persen, tepatnya sekitar 35 persen. 

"Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kontrak Kerja TKK menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Formasi 2022 dan 2023," kata Nadih.

Kedua, saat ini Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.

"Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023 untuk dilaksanakan pada tahun 2024, namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini," ujarnya.

Ketiga, Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN (status P3K). Sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi P3K pada tahun  2020 dan 2021.

Pada tahun berikutnya formasi tahun 2022 dengan SK tahun 2023 ini telah diangkat 1.828 orang. 

Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan  diserahkan 1.313 SK. Pada bulan Septembe/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar.

"Maka, seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi akan dibuat bila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya," ucapnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved