Sidang Kasus Mutilasi
Sebut Ecky Bohong Bilang Cinta, Pengacara Angela: Ini Bukan Masalah Asmara Tapi Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum Angela, Dian Abraham meragukan pengakuan Ecky yang diutarakannya di depan persidangan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Sementara itu, Turyuno lebih dulu mengutarakan isi hatinya sebelum Ecky melakukan permohonan maaf. Hal itu dikatakannya saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pendapatnya terhadap perbuatan Ecky.
"Saya tidak akan pernah memaafkan terdakwa sampai kapan pun, karena ini sangat kejam. Setelah kejadian ini, hidup ssya tidak tenang. Saya seperti tebayang-bayang terus muka adik saya dari depan. Pelaku sudah menghancurkan hidup adik saya," tutur Turyono.
Pemanggilan Saksi
Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (19/6/2023).
Hari ini, sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati beragendakan pemanggilan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Alamak, Pungli Merajalela di Rutan KPK Sejak 2021 hingga 2022, Dewas Sebut Nilainya Rp4 Miliar
Baca juga: Kenalan di Medsos Seorang Wanita Asal Bogor Malah Kena Tipu Saat Ketemuan di Bekasi
Turyono, kakak kandung Angela Hindriati diminta menjadi saksi untuk menjelaskan kepada majelis hakim mengenai awal kronologis menghilangnya Angela.
Secara lugas, Turyono menjelaskan bahwa terkahir kali berhubungan dengan Angela Hindriati melalui sambungan telepon pada Mei 2019 lalu, hingga Angela dinyatakan hilang pada awal Juli 2019.
Ia kemudian menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya dihubungi pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2022 lalu.
Turyono tak kuasa menahan tangis ketika mengatakan kepada majelis hakim mengenai kondisi adiknya yang tewas dimutilasi oleh pelaku Ecky Listhianto.
"Kemudian kepolisian menunjukkan kepada saya...Adik saya Pak... Kok nasibmu begini tik?!" kata Turyono sambil menangis kepada majelis hakim di lokasi.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu terhadap Kereta Api Bisa Dihukum Maksimal Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Kakak Kandung Angela Ingin Terdakwa Kasus Mutilasi, Ecky Listhianto, Divonis Hukuman Maksimal
Majelis hakim sempat memberi Turyono waktu untuk menenangkan dirinya yang tak lagi sanggup memberikan keterangan.
Saat ia kembali bisa berkata, Turyono meminta majelis hakim untuk menghukum Ecky dengan vonis maksimal.
"Saya mohon hukum seberat-beratnya Pak, karena ini perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan," tuturnya.
Lantaran masih menangis setelah beberapa menit, majelis hakim menawarkan Turyono untuk menenangkan diri di luar persidangan dan menunda memberikan keterangan.
BERITA VIDEO : BARU KENAL DUA HARI MAU DIAJAK NIKAH OLEH OLEH PELAKU MUTILASI BEKASI
Tak Terima Ecky Listhianto Divonis Seumur Hidup, Kejari Bekasi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Sikapi Vonis Seumur Hidup Ecky Listhianto Pemutilasi Angela, Jaksa Minta Saran ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Angela Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Bebas dari Tuntutan Mati, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ecky Listhianto, Pemutilasi Angela |
![]() |
---|
Keluarga Angela Hindriati Kecewa Ecky Pemutilasi Divonis Seumur Hidup, Minta Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.