Berita Depok

Napi Pencabulan Anak Kandung di Kota Depok Tewas di Kroyok 8 Napi Lainnya di Sel Penjara

Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dibalik jeruji besi pada Minggu (9/7/2023), AR meninggal usai dikeroyok 8 napi di dalam selnya

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Cahya Nugraha
8 tersangka pengeroyokan napi pencabulan anak kandung di Depok 

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman. 

Tidak Ada Motif Permintaan Uang Kamar

 Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan angkat suara terkait adanya napi yang meninggal di balik jeruji besi, lantaran di keroyok oleh delapan napi lainnya pada Minggu (9/7/2023). 

Korban berinisial AR (50), delapan napi tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri. 

Akibat dari pengeroyokan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," ungkap Nirman kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023) 

Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban. 

Baca juga: ABG Korban Pencabulan Seorang Pemuda Debt Collector Alami Trauma, Polres Karawang Gandeng Psikolog

Baca juga: Begini Tampang Wajah Debt Collector Pelaku Pencabulan Anak saat Menagih Hutang di Karawang

Sementara kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui apa penyebab AR menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman. 

Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut, sebab sejauh pihaknya mendalami kasus ini, motif yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri. 

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya. 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved