Berita Kriminal

Berkas Kasus Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs Sudah Lengkap, Siap Digelar di PN Bekasi

pihaknya melimpahkan berkas kasus pembunuhan berantai serial killer Wowon Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tangkap layar You Tube Warta Kota Production
Para pelaku pembunuhan berantai, dari kiri ke kanan: M Dede Solehudin, Wowon Erawan alias Aki, dan Solihin alias Duloh. Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin sudah masuk persidangan. 

Lima tahun berselang, tepatnya pada 2021, giliran empat orang yang menjadi korban oleh para tersangka dalam tahun yang sama.

"Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021," ujar Panjiyoga.

"(Untuk korban tewas Farida, keluarga mengetahui) begitu pas kami kasih tahu, sebelumnya (keluarga) tahunya Farida masih kerja," sambung dia.

Korban berikutnya adalah Bayu (2), anak Wowon dari hasil pernikahan siri dengan Ai Maimunah.

Jasad Bayu dikuburkan di sebuah lubang di kediamannya di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Setelah itu, tiga korban lainnya di Bekasi yang dibunuh antara lain Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.

"Bayu 2022, terus yang di Bekasi (tiga orang) 2023," ucap Panjiyoga.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved