Berita Kriminal
Empat Pegawai Pemkab Purwakarta Pesta Sabu-sabu di Halaman Kantor Malam Hari Hingga Disergap Polisi
ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, keempat orang itu merupakan pegawai honorer Pemkab Purwakarta.
Saat pihaknya belum mendapatkan laporan dari atas dari organisasi perangkat daerah (OPD) keempat orang tersebut.
"Akan tetapi secara prinsip apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi mengkonsumsi narkoba maka harus diberikan sanksi," beber dia.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada kewajiban dan larangan ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 (PP No. 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksi atau teguran ASN atau P3K yang indisipliner ada di ranah kami. Sedangkan bagi mereka yang THL kewenanganya ada dipimpin OPD masing-masing. Tapi jelas bahwa penggunaan narkoba merupakan pelanggaran berat," tutupnya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Usai Bebas Penjara, Dua Sahabat Curi 5 Motor di Tambora, Modusnya Berlagak Jadi Kurir Pesan Makanan |
|
|---|
| Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang |
|
|---|
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkobanarkotika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.