Berita Kriminal

Empat Pegawai Pemkab Purwakarta Pesta Sabu-sabu di Halaman Kantor Malam Hari Hingga Disergap Polisi

ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas.com/Handout
Ilustrasi Pesta Sabu-sabu --- Aparat Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menahan empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seorang juru parkir karena pesta sabu-sabu. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, keempat orang itu merupakan pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

Saat pihaknya belum mendapatkan laporan dari atas dari organisasi perangkat daerah (OPD) keempat orang tersebut.

"Akan tetapi secara prinsip apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi mengkonsumsi narkoba maka harus diberikan sanksi," beber dia.

Ia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada kewajiban dan larangan ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 (PP No. 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sanksi atau teguran ASN atau P3K yang indisipliner ada di ranah kami. Sedangkan bagi mereka yang THL kewenanganya ada dipimpin OPD masing-masing. Tapi jelas bahwa penggunaan narkoba merupakan pelanggaran berat," tutupnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved