Berita Karawang

Program Pemutihan BBNKB-Diskon PKB di Karawang, Bapenda Jabar Raih Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih

Capaian itu merupakan 50 persen lebih dari target Bapenda Jawa Barat untuk di wilayah Kabupaten Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Bapenda Jabar menggelar program bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan diskon pajak kendaraan bermotor. 

Namun, dengan kebijakan ini, masyarakat Jawa Barat dibebaskan dari bea balik nama sehingga cukup membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Untuk diskon pajak kendaraan bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 3 tahun saja," ungkapnya.

Sehingga warga Karawang jangan sampai tidak memanfaatkan program tersebut. Apalagi ada program dari Kepolisian yang akan memblokir kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun.

"Jadi ini kesempatan bagi pemilik kendaraan, agar tidak diblokir dan ini penting untuk menghindari masalah di masa depan yang mungkin timbul akibat kepemilikan kendaraan yang tidak sah," tutupnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved