Berita Karawang

Dilaporkan Terlantarkan Istri, Anak Mantan Ketua DPRD Karawang Membantahnya

Indra Maulana (34 tahun), membantah menelantarkan istrinya, Tuti Alawiyah (33), dan anak yang kini berusia 12 tahun.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tuti Alawiyah (33 tahun), istri dari Indra Maulana (34), saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Indra Maulana (34) merupakan anak eks Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Tuti Alawiyah (33 tahun), istri dari Indra Maulana (34) mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang untuk mengadukan sang suami yang menelantarkannya selama 10 tahun.

Indra Maulana merupakan anak dari mantan Ketua DPRD Karawang Toto Suripto,

Terkait hal itu, Indra Maulana (34 tahun), membantah menelantarkan istrinya, Tuti Alawiyah (33), dan anak yang kini berusia 12 tahun.

Indra Maulana pun menjelaskan, awal mula pisah rumah tangga itu dipicu pertengkaran sehingga Tuti Alawiyah pulang ke rumah orangtuanya.

"Kami menikah tahun 2010, berumah tangga, lalu cekcok, dia pulang minta jemput ke bapaknya tanpa sepengetahuan saya karena saya lagi bekerja," ujar Indra saat dihubungi wartawan.

Baca juga: Naik Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Juma Ini Jadi Segini, Simak Detailnya

Baca juga: Bakal Lengser Bulan Depan, Ridwan Kamil Meyakini Penjabat Gubernur Jawa Barat Tak Akan Kesusahan

Menurut Indra Maulana, keberangkatan Tuti Alawiyah ke Taiwan juga tanpa izin dirinya.

"Nah saya dibilang penelantaran keluarganya dari mana, Tuti ini ke Taiwan saja tanpa seizin saya, saya enggak tahu dia berangkat," ujar Indra Maulana.

Saat Tuti Alawiyah berada di Taiwan, Indra Maulana mengaku sering mengunjungi anaknya untuk memberikan uang yang ia punya.

Bahkan, anaknya itu pernah tinggal bersamanya dan sekolah di Karawang.

"Pas Tuti lagi di Taiwan, anak saya, Raka, ikut sama saya, saya bawa ke Karawang. Tinggal di sini, sempat sekolah di sini. Sampai Tuti pulang dari Taiwan, diambil lagi," kata Indra Maulana.

Baca juga: Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang, Bakal Diperiksa Bareskrim dalam Kasus TPPU, Senin

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Agustus 2023, Cek Lokasinya

Terakhir, dia juga mengatakan bahwa dirinya sempat berkomunikasi baik dengan istrinya untuk membicarakan biaya pendidikan anaknya itu.

"Terakhir dia itu minta uang Rp 10 juta buat biaya sekolah anak, 'Bagaimana kalau dibagi dua, masing-masing Rp 5 juta?', kata saya, 'Ya sudah, ayo'," ujar Indra Maulana.

Indra Maulana kaget tiba-tiba ada laporan yang disampaikan kepada Polres Karawang.

"Nah sedangkan beberapa belas tahun ini komunikasi baik bahkan saya juga sering ngirim uang ke anak saya, dia bilang penelantaran, itu dari mananya?" kata Indra Maulana.

Selain itu, ia juga menuding selama belasan tahun berpisah, istrinya itu sering memposting kedekatannya dengan laki-laki lain.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas

"Dia bilang di media sosial masih menganggap saya suaminya. Tapi dia posting sama cowok lain, sampai dengar kabar kalau dia sudah nikah siri sehabis lebaran kemarin," kata Indra Maulana.

Tuti Alawiyah sebelumnya menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat dengan nomor perkara 2469/Pdt.G/PA.Krw setelah puluhan tahun mereka tidak hidup bersama.

Firman Firdaus, Kuasa Hukun Tuti membeberkan awal mula keretakan rumah tangganya kliennya saat mendapatkan surat talak tertulis dari suaminya IM.

Karena kondisi itu membuatnya terpaksa harus pergi ke luar negeri untuk bekerja karena dari hasil pernikahannya dengan IM, Tuti mempunyai seorang anak.

Selama Tuti kerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air diketahui jika suaminya sudah beberapa kali nikah siri dan mempunyai anak lagi dengan istri sirinua. Namun selama itu, ketika dimintai biaya pendidikan untuk anaknya, IM ogah-ogahan.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Membutuhkan 8 Orang Apoteker

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri di Tambun Membutuhkan Kepala Gudang

"Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang," kata Firman pada Rabu (4/8/2023).

Dia menerangkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang atas perkara yang ditanganinya. Tapi, rupanya panggilan penyidik PPA Polres Karawang belum dipenuhi oleh IM.

Sedangkan, proses gugatan di PA sudah memasuki persidangan pertama.

"Saat ini baru laporan pengaduan (lapdu), kalau tidak ada repons atas tuntutan hak klein kami. Maka, kita akan tindaklanjut dengan Laporan Polisi," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, IM mangkir saat sidang pertama di PA, serta mangkir saat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Baru Capai Rp 7 Miliar, Pemkab Bekasi Genjot Pajak Sektor Air Tanah

Baca juga: Realisasi Investasi Semester 1 2023 di Karawang Capai 22,26 Triliun, Didominasi Industri Otomotif

IM beralasan sedang mendampingi orang tuanya sosialisasi bakal calon legislatif.

Sementara itu, Tuti berharap agar mendapatkan keadilan atas kejadian ini.

"Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini," kata Tuti menimpali.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan lapdu tersebut dan pihak kepolisian sudah gelar perkara. "Kami sudah gelar perkara," singkatnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved