Berita Jakarta

Korban Kabel Menjuntai Tak Bisa Bicara, Kuasa Hukum: Dokter Rekomendasikan Sultan Berobat ke Paris

Berdasarkan hal itu, Tegar meminta kepada pihak PT BT untuk datang mencari solusi dengan pihak keluarga Sultan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pihak dokter yang menangani Sultan Rif’at Alfatih (20), korban terjerat kabel menjuntai diduga milik optik PT BT, merekomendasikan pengobatan ke Paris, Prancis. 

TRIBUNBEKASI.COM, KRAMAT JATI --- Pihak dokter yang menangani Sultan Rif’at Alfatih (20), korban terjerat kabel menjuntai diduga milik optik PT BT, merekomendasikan pengobatan ke Paris, Prancis.

“Rekomendasi dokter yang merawat Sultan selama ini ke orangtua, jadi pita suara Sultan katanya kaku, sehingga kemudian di sini tidak ada yang bisa lakukan pengobatan itu,” kata kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena saat ditemui awak media mengenai musibah kabel menjuntai di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

“Menurut dokter, pengobatan untuk itu adanya di Paris, ada satu profesor di sana disebutkan namanya, saya lupa, nah itu sebenarnya duduk perkaranya,” ujar Tegar Putuhena lagi.

Berdasarkan hal itu, Tegar meminta kepada pihak PT BT untuk datang mencari solusi dengan pihak keluarga Sultan.

BERITA VIDEO : LEHER TERJERAT KABEL MENJUNTAI HINGGA TAK BISA BICARA, SULTAN KIRIM SURAT KE JOKOWI

Sebab jika upaya datang itu dilakukan PT BT, maka Tegar menilai PT BT sudah memanusiakan manusia.

“Sultan itu anak manusia, bukan anak ayam, bukan anak kucing, bukan anak ayam yang ditabrak di jalan, kemudian (penabrak) datang ke pemiliknya dan bilang ‘saya ganti sekian’, bukan gitu caranya perlakukan manusia,” jelasnya.

Sebelumnya dijelaskan Tegar, PT BT sempat mendatangi keluarga Sultan dan memberikan uang Rp 2 miliar.

Baca juga: Diduga Tewas Gara-gara Kabel Menjuntai di Palmerah, Keluarga Pengendara Ojol Minta Diusut Tuntas

Namun syaratnya, kata Tegar, agar pihak keluarga tidak bicara kembali ke media perihal kasus yang tengah berjalan.

“Dia (PT BT) datang, tawarkan sejumlah uang, ‘Saya kasih Rp 2 miliar asal kalian diam enggak usah bicara ke media, ada tuntutan hukum, cerewet ke sana ke sini, ini saya kasih, case closed’ kira - kira begitu, siapa di dunia ini yang bisa terima diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

Keluarga Sultan melalui Tegar pun berharap perwakilan PT BT dapat datang kembali dan membicarakan perihal solusi yang tepat.

BERITA VIDEO : KRONOLOGIS KECELAKAAN SULTAN RI'FAT TERJERAT KABEL MENJUNTAI

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pihak Bali Tower mengaku sudah beritikad baik untuk menjalin komunikasi serta memberi uang kemanusiaan dan kompensasi kepada mereka sebesar Rp 2 miliar.

"Sejak pertemuan tanggal 23 Mei ini komunikasi terus-menerus dilakukan dengan pihak keluarga Sultan, salah satu di antaranya adalah kunjungan dari pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat senior dari perusahaan berkunjung ke rumah keluarga," kata Kuasa Hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail Maqdir, dalam jumpa pers Kamis (3/8).

"Di dalam pertemuan ini, pihak kami sudah mencoba menyampaikan simpati dan empati terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan, bahkan salah satu di antaranya yang disampaikan adalah bahwa perusahaan bersedia memberikan semacam bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan," imbuh dia. 

Maqdir bercerita, pihak keluarga Sultan kala itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kompensasi selama Sultan mengalami perawatan di rumah sakit.

Namun, mereka menolak memberikan rincian apa saja kebutuhan yang dikeluarkan sepanjang perawatan Sultan. 

"Perlu saya sampaikan, bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit yaitu sebesar Rp 5 miliar, kemudian jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total, dan juga penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk material," ungkap Maqdir.

Kala pembicaraan itu, lanjut Maqdir, pihak perusahaan tidak menolak permintaan tersebut. 

Menurutnya, PT Bali Tower menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan.

"Kemudian kedua, akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar rupiah dalam bentuk tunai ataupun surat berharga," kata dia. 

"Apa yang terjadi sesudah pembicaraan-pembicaraan ini? ada satu permintaan yang kembali disampaikan oleh keluarga, yaitu pihak keluarga menyampaikan menerima tawaran penggantian biaya namun tidak berkenan untuk merincikan bukti pengeluaran keluarga Sultan, juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan," lanjut dia. 

Namun, kata Maqdir, pihak keluarga Sultan justru menaikkan biaya kompensasi dengan meminta kompensasi immaterial sebesar Rp 10 miliar. 

"Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal," jelas Maqdir.

"Jadi kami tegaskan adalah bahwa sebenarnya sebelum ada pemberitaan-pemberitaan yang viral, pihak perusahaan sudah mencoba dengan itikad baik menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan dengan mengutus orang yang kalau disebut adalah dari perusahaan," imbuh dia.

(Sumber : Laooran Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved