Berita Kriminal

Jadi DPO KPK 3 Tahun, Harun Masiku tak Juga Ditangkap, Kadivhubinter Sebut Dia Ada di Indonesia

Kendati menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia, Irjen Krishna Murti mengaku lupa tanggal data perlintasan dimaksud.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut sosok politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, masih berada di Indonesia.

Seperti diketahui, Harun Masiku menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkaitu kasus penyuapan yang terjadi pada Januari 2020. 

Artinya, sudah 3 tahun lebih Harun Masiku menyandang status tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, namun belum juga ditangkap.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Kendati menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia, Irjen Krishna Murti mengaku lupa tanggal data perlintasan dimaksud.

Baca juga: Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU, Silakan Nyalon, Jangan Bilang Atas Nama NU

Dia hanya memberi petunjuk bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.

Bukan Keluar Masuk

Irjen Krishna Murti pun menegaskan bahwa Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.

Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," imbuh Irjen Krishna Murti.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Mager di Angka Rp 1.074.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?

Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.

Menurutnya, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.

"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved