Berita Kriminal
Jadi DPO KPK 3 Tahun, Harun Masiku tak Juga Ditangkap, Kadivhubinter Sebut Dia Ada di Indonesia
Kendati menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia, Irjen Krishna Murti mengaku lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut sosok politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, masih berada di Indonesia.
Seperti diketahui, Harun Masiku menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkaitu kasus penyuapan yang terjadi pada Januari 2020.
Artinya, sudah 3 tahun lebih Harun Masiku menyandang status tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, namun belum juga ditangkap.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia, Irjen Krishna Murti mengaku lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
Baca juga: Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU, Silakan Nyalon, Jangan Bilang Atas Nama NU
Dia hanya memberi petunjuk bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.
Bukan Keluar Masuk
Irjen Krishna Murti pun menegaskan bahwa Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," imbuh Irjen Krishna Murti.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Mager di Angka Rp 1.074.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?
Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.
Menurutnya, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.
"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri
Irjen Krishna Murti
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Harun Masiku
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.