Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan

Kronologis Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Begini Kata Kuasa Hukum

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 menyebut dugaan pelecehan seksual berawal dari fitting busana.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami peserta finalis Miss Universe Indonesia 2023 sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 menyebut dugaan pelecehan seksual berawal dari fitting busana.

"Sebenarnya, agendanya fitting. Tetapi, ada agenda yang mereka buat," ujar Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban finalis Miss Universe Indonesia 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Namun, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 justru diminta untuk pengecekan badan atau body checking tanpa ada pemberitahuan.

BERITA VIDEO : FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023 DIDUGA ALAMI PELECEHAN SEKSUAL

Adapun tempat pelaksanaan pengecekan badan yang tidak privat.

"Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa.

Atas hal itu, ia menambahkan korban merasa tertekan saat proses pengecekan badan dalam kondisi tanpa busana.

Baca juga: Ikut Miss Universe Indonesia 2023, Vania Valencia Suarakan Stop Pelecehan Seksual Terhadap Wanita

Bahkan, saat itu ada lawan jenis yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta.

Proses pengecekan badan diketahui hanya tertutup banner serta gantungan baju.

"Sejauh ini, kami sih buktinya sudah sempat lihat, tapi tersebarnya sejauh mana," tutur dia.

BERITA VIDEO : PEGANG LISENSI, POPPY CAPELLA YAKIN INDONESIA BISA RAIH MAHKOTA MISS UNIVERSE 2023

"Biar pihak kepolisian yang menilai karena di dalam ballroom itu kan ada CCTV," tambah Mellisa.

Diberitakan sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dalam proses penyelenggaraan ajang itu.

"Setelah tadi kami konsultasi ke Subdit bagian Renakta, lalu berdiskusi dengan para korban, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved