Sidang Mario Dandy
Jelang Sidang, Ayah David Ozora Optimistis Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hukuman Maksimal
masyarakat dapat menilai bagaimana pembuktian hingga sikap Mario Dandy, yang nantinya akan menjadi pertimbangan hakim.
TRIBUNBEKASI.COM, PASAR MINGGU --- Terdakwa penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntuta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku opitimis, jaksa bakal menjatuhkan tuntutan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas dengan hukuman maksimal.
"Kalau kita sih optimis akan tuntutannya, akan maksimal. Jadi selain berharap, kita juga optimis," katanya saat ditanya mengenai sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Di samping itu, selama berjalan proses persidangan, kata Jonathan, masyarakat dapat menilai bagaimana pembuktian hingga sikap Mario Dandy, yang nantinya akan menjadi pertimbangan hakim.
BERITA VIDEO : PESAN AYAH DAVID OZORA JELANG JADI SAKSI, SIAP HUKUM MARIO DANDY
"Kita sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja, karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan, gimana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, etitud, akan menjadi pertimbangan," ungkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni berharap Jaksa Penuntut Umum memihak kepada korban.
Dia juga berharap, Mario Dandy dan Shane Lukas mendapat tuntutan maksimal, yakni kurungan penjara selama 12 tahun.
Baca juga: Jadi Saksi Atas Terdakwa Shane Lukas di PN Jaksel, Mario Dandy Berkali-kali Dibentak Majelis Hakim
"Kami berharap Jaksa besok dalam memberikan tuntutan benar-benar berpihak kepada korban. Indikasinya adalah dengan memberikan tuntutan maksimal," kata Melissa saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
Melissa menilai, Mario Dandy sebagai pelaku utama tak menunjukkan rasa penyesalan, hingga saat ini.
Karena hal itu lanjut Melissa, Majelis Hakim dapat memperberat hukuman Mario Dandy dan Shane Lukas.
BERITA VIDEO : MARIO DANDY AJAK SHANE LUKAS ANIAYA DAVID OZORA: LO IKUT GUE DONG, GUE MAU MUKULIN ORANG
Tak hanya itu, Melissa Anggraeni juga menilai Mario Dandy tak beretika dan terkesan menghina persidangan.
Hal tersebut dapat dibuktikan, saat Majelis Hakim beberapa kali menengur Mario Dandy untuk menjaga sikapnya.
"Kami sudah melihat bagaimana mereka berusaha menghilangkan barang bukti, melakukan fitnah, kemudian menghina persidangan dengan beberapa kali kita lihat Hakim menegur mereka bergerak atau bersikap tidak sesuai dengan yang semestinya, tidak beretika," kata Melissa.
Dia beranggapan, Majelis Hakim dapat memperberat hukuman Mario Dandy, menjadi 15 tahun penjara.
"Maksimalnya di sini kan 12 tahun, tetapi jika ada pemberatan yang tadi saya sampaikan, semestinya Hakim bisa memberikan hukuman lebih di atas 12 tahun. Bisa 15 tahun," kata Melissa.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)
mario dandy
sidang tuntutan mario dandy
David Ozora
jaksa penuntut umum (JPU)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Masih Ingat Mario Dandy Satrio? Hari Ini Dia Kembali Diadili di PN Jaksel soal Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp 25 Miliar, Hakim: Mobil Rubicon Milik Mario akan Dilelang |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis di Pelukan Pendukungnya |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Tegaskan Bakal Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terbukti Bersalah, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Pengunjung Tepuk Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.