Berita Karawang

Maju Jadi Caleg di DPR, Cellica Mundur Sebagai Bupati Karawang, Penggantinya Aep Syaepuloh

Surat pengunduran diri Cellica Nurrachadiana sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan masih menunggu jawaban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana --- Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri menjadi Bupati Karawang menyusul pencalonannya menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI. 

"Hemat Pustaka, DPRD Karawang bisa mulai membahas kapan jadwal rapat paripurna pemberhentian bupati Cellica. Karena prosesnya panjang, sehingga perlu dipertimbangkan waktunya," kata Direktur Pustaka, Dian Suryana.

Menurutnya, pembahasan itu harus segera karena jangan sampai DCT sudah ditetapkan, administrasi belum selesai. Sehingga terjadi vacum of power atau kekosongan kekuasaan.

"Jika terjadi kekosangan yang pada akhirnya rakyat juga yang jadi korban,"ujarnya.

Dian menambahkan, pengisian penjabat itu ketika masa periodesasinya telah habis. Untuk Cellica- Aep ini belum habisa tahun ini. Sehingga, diisi oleh wakilnya sebagai plt bupati.

Sehingga, rapat paripurna sangat penting, sesuai perintah Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri (Menteri Dalam Negeri) serta kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Jadi bukan diisi oleh Penjabat dari Mendagri atau Pemprov seperti isu yang beredar, tapi diiisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena jabatannya belum berakhir dan wakil bupatinya sedang tidak berhalangan, sehingga secara otomatis Wakil Bupati menjadi Plt Bupati," ujarnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved