Berita Kriminal
Kasus 9 Polisi Aniaya Tahanan Narkoba: Polda Metro Jaya Segera Kirim Berkas Perkara ke Kejaksaan
pelaku penganiayaan berinisial S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tujuh orang tersebut diketahui berinisial EP, YP, AB, AJ, FE, RP, dan JA.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Hengki.
Sedangkan satu orang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran belum ditemukan tindak pidana dan diperiksa etik.
"Satu orang masih DPO," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Polisi juga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi kejadian.
Hengki menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
GEGER! Awalnya Dikira Paket, Warga Bekasi Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Hitam |
![]() |
---|
SADIS! Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ditemukan di Lemari Kosan Sumenep |
![]() |
---|
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.