Kasus Pokir Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Bakal Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD, Diduga Hadiah dari Proyek Pokir Dewan
Ronald menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan pihak Kejari Kabupaten Bekasi dan sudah meminta pihak terkait kooperatif
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi akan segera menyita barang bukti mobil dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Upaya penyitaan barang bukti mobil yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi itu sempat tertunda karena ada penghadangan.
"Adapun barang bukti dua unit mobil mewah masih ada dan terdeteksi oleh kami. Terkait penyitaan barang bukti, itu bagian dari pemeriksaan dan tugas kami," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa pada Rabu (6/9/2023).
Ronald menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan pihak Kejari Kabupaten Bekasi dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal tersebut.
BERITA VIDEO : ANGGOTA DPRD BEKASI DISAWER UANG MONOPOLI
"Tadi sudah sampaikan akan kami laksanakan terutama penyitaan terhadap kendaraan tersebut," beber dia.
Untuk itu, kata Ronald, pihaknya akan menunggu keterangan dari saksi kontrator berinisial RS yang diduga memberikan mobil itu terhadap saksi Soleman.
Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan akan tetapi tidak hadir. Termasuk pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Baca juga: PDIP Pecat Cinta Mega dari Kursi DPRD DKI Jakarta, Pengamat Politik: Bagus Dong, Itu Poin Plus
Alasannya karena RS sedang melaksanakan ibadah umroh.
"Nanti penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sepulang dari ibadah umroh mohon bersabar nanti kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan ini belum selesai," terangnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023).
BERITA VIDEO : TOTAL KEKAYAAN CINTA MEGA ANGGOTA DPRD DKI YANG DIDUGA MAIN JUDI SLOT
Ketua DPC Partai PDIP itu datang kantor kejaksaan sekira pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan baru selesai sekira 18.30 WIB.
Soleman nampak didampingi pengacara turun dari lantai dua kejaksaan untuk menuju ke parkiran mobil.
Saat ditanya awak media terkait pemerikaaannya, dia tak menjawab dan meminta agar bertanya kepada kuasa hukumnya saja.
"Langsung klarikasi ke Lawyer saya aja, pak Aziz pak Aziz," singkatnya.
Lantas, dia buru-buru masuk mobilnya untuk pergi keluar meninggalkan kejaksaan.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara. Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.
“Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ucapnya.
Dia menyebut, klien akan siap jika ada kembali panggilan pemeriksaan di kejaksaan. "Ya tentu siap hadir dong," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan pihaknya memanggil SL sebagai saksi.
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua, setelah di pemanggilan pertama SL tidak hadir.
"Dalam pemeriksaan pertanyaan yang kita ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locusnya, tempusnya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kita kumpulkan," bebernya.
Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi. (maz)
Kejari Kabupaten Bekasi
penyitaan barang bukti
gratifikasi proyek pokir
barang bukti mobil
tribunbreakingnews
| Kajari Kabupaten Bekasi Baru Pastikan Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Setelah Gagal, Kejari Kabupaten Bekasi Akhirnya Sita Mobil Pajero Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Menghilang, Tim Kejari Kabupaten Bekasi Cari Wakil Ketua DPRD dan Penyuap Hingga ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Geledah Rumah Kontraktor Pemberi Suap ke Dewan, Kejari Kabupaten Bekasi Temukan Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kejari-6Sept.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.