Kasus Pokir Bekasi

Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD

Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal itu

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan segera menyita barang bukti mobil dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan bahwa upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil tersebut beberapa waktu lalu sempat tertunda karena ada penghadangan.

"Adapun barang bukti dua unit mobil mewah masih ada dan terdeteksi oleh kami. Terkait penyitaan barang bukti, itu bagian dari pemeriksaan dan tugas kami," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa pada Rabu (6/9/2023).

Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal tersebut.

"Tadi sudah sampaikan akan kami laksanakan terutama penyitaan terhadap kendaraan tersebut," beber dia.

BERITA VIDEO : WALI KOTA BANDUNG NEKAT KORUPSI DEMI BELI SEPATU LOUIS VUITTON

Untuk itu, kata Ronald Thomas Mendrofa, pihaknya akan menunggu keterangan dari saksi kontraktor berinisial RS yang diduga memberikan mobil itu terhadap saksi Soleman.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat panggilan akan tetapi tidak hadir, termasuk pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Alasannya karena RS sedang melaksanakan ibadah umroh.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin, Kamis Besok

Baca juga: Anjlok Rp 6.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini, Cek Detailnya

"Nanti penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sepulang dari ibadah umroh mohon bersabar nanti kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan ini belum selesai," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023).

Ketua DPC Partai PDIP itu datang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sekira pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Soleman oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi baru selesai sekira 18.30 WIB.

Soleman nampak didampingi pengacara turun dari lantai dua kejaksaan untuk menuju ke parkiran mobil.

Saat ditanya awak media terkait pemerikaaannya, dia tak menjawab dan meminta agar bertanya kepada kuasa hukumnya saja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved