Kasus Pokir Bekasi

Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD

Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal itu

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023). 

"Langsung klarikasi ke Lawyer saya aja, pak Aziz pak Aziz," singkatnya.

Lantas, dia buru-buru masuk mobilnya untuk pergi keluar meninggalkan kejaksaan.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara. Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.

“Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ucapnya.

Dia menyebut, klien akan siap jika ada kembali panggilan pemeriksaan di kejaksaan. "Ya tentu siap hadir dong," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved