Kasus Pokir Bekasi
Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD
Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal itu
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023).
"Langsung klarikasi ke Lawyer saya aja, pak Aziz pak Aziz," singkatnya.
Lantas, dia buru-buru masuk mobilnya untuk pergi keluar meninggalkan kejaksaan.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara. Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.
“Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ucapnya.
Dia menyebut, klien akan siap jika ada kembali panggilan pemeriksaan di kejaksaan. "Ya tentu siap hadir dong," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
tindak pidana gratifikasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
tribunbreakingnews
Berita Terkait: #Kasus Pokir Bekasi
| Kajari Kabupaten Bekasi Baru Pastikan Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Setelah Gagal, Kejari Kabupaten Bekasi Akhirnya Sita Mobil Pajero Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Menghilang, Tim Kejari Kabupaten Bekasi Cari Wakil Ketua DPRD dan Penyuap Hingga ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Geledah Rumah Kontraktor Pemberi Suap ke Dewan, Kejari Kabupaten Bekasi Temukan Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Bekasi Bakal Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD, Diduga Hadiah dari Proyek Pokir Dewan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kejari-6Sept.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.