Kasus Pokir Bekasi
Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD
Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal itu
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Langsung klarikasi ke Lawyer saya aja, pak Aziz pak Aziz," singkatnya.
Baca juga: Penampilan Putri Ariani Kembali Pukau Juri AGT 2023, Simon Cowell Sampai Tak Bisa Berkata-Kata
Baca juga: Astra Gelar Uji Emisi Gratis di 45 Bengkel Resmi Hingga Desember 2023
Lantas, dia buru-buru masuk mobilnya untuk pergi keluar meninggalkan kejaksaan.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara.
Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.
“Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ucapnya.
Dia menyebut, klien akan siap jika ada kembali panggilan pemeriksaan di kejaksaan. "Ya tentu siap hadir dong," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan pihaknya memanggil SL sebagai saksi.
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua, setelah di pemanggilan pertama SL tidak hadir.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 6 September 2023 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 6 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
"Dalam pemeriksaan pertanyaan yang kita ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locusnya, tempusnya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kita kumpulkan," bebernya.
Ronald Thomas Mendrofa memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai.
Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.
Periksa 15 Saksi
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, mengatakan, penyidik telah memeriksa lebih dari 15 orang saksi, termasuk kepada SL atau Soleman terkait kasus dugaan gratifikasi ini.
Ada sejumlah saksi yang masih perlu dimintai keterangan karena belum hadir yakni kontraktor yang diduga memberikan gratifikasi berupa mobil berinisial RS.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Buka Rekrutmen Staf Marketing
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bina Artha Ventura Buka Rekrutmen Account Officer
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
tindak pidana gratifikasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
tribunbreakingnews
| Kajari Kabupaten Bekasi Baru Pastikan Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Setelah Gagal, Kejari Kabupaten Bekasi Akhirnya Sita Mobil Pajero Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Menghilang, Tim Kejari Kabupaten Bekasi Cari Wakil Ketua DPRD dan Penyuap Hingga ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Geledah Rumah Kontraktor Pemberi Suap ke Dewan, Kejari Kabupaten Bekasi Temukan Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Bekasi Bakal Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD, Diduga Hadiah dari Proyek Pokir Dewan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kejari-6Sept.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.