Kasus Pokir Bekasi
Diduga Hasil Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Segera Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD
Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa menuturkan, penyitaan barang bukti akan dilaksanakan dan sudah meminta pihak terkait kooperatif terkait hal itu
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Guna menentukan sikap untuk perkara yang sedang ditangani selanjutnya kami juga sudah mencoba memanggil kontraktor atas nama saudari RS yang diduga memberikan mobil barang dugaan gratifikasi tersebut kepada SL, namun sampai saat ini RS belum hadir," beber dia.
RS tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi karena melaksanakan ibadah umroh sehingga kejaksaan akan melakukan pemanggilan ketika kembali ke tanah air.
Ronald pun mengatakan, saksi Soleman juga nantinya akan dilakukan pemanggilan kembali, setelah pihak penyidik memanggil saksi RS.
"SL akan kita panggil lagi karena ini kan belum selesai, tadi kita periksa selama tujuh jam dan masih akan kita panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS," bebernya.
Baca juga: Rafael Alun Libatkan Ibu dan Istri dalam Kasus TPPU, Belasan Aset Diduga Dibeli dari Gratifikasi
Untuk barang bukti kendaraan, kata Ronald, saat ini masih dipergunakan Soleman namun surat-surat yang berkaitan dengan kendaraan tersebut telah berhasil diamankan.
"Masih proses berjalan tapi beberapa hal-hal yang menyangkut surat suratnya sudah kami amankan, kendaraan itu saat ini masih dipergunakan yang bersangkutan. Tinggal nanti pengambilan kendaraannya akan kita sesuaikan saat kita memeriksa saudari RS," bebernya.
Ia memastikan akan melakukan pemanggilan kepada saksi RS sepulang dari ibadah umrah. Menurut jadwal, ia akan kembali ke Indonesia 11 September 2023 mendatang.
BERITA VIDEO : KEPALA DESA DI SERANG KORUPSI SETENGAH MILIAR DEMI BELI SKINCARE
"Jadwal pulangnya RS dari umroh sekitar tanggal 11, minggu depan lah. Saudari RS sudah kita lakukan pemanggilan ketiga hari Selasa kemarin. Yang pasti jika RS tidak hadir saat pemanggilan, ada bagian dari strategi penyidikan yang akan kami rapatkan dengan tim untuk menghadirkannya," ucapnya.
Terkait penentuan tersangka atas kasus ini, Ronald mengatakan masih perlu beberapa waktu hingga semua alat bukti dan keterangan para saksi lengkap.
"Untuk menentukan tersangka masih memerlukan gelar, setelah semua alat bukti rampung dan keterangan keterangan yang kami perlukan semuanya sudah lengkap kami akan gelar perkara," bebernya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (pokir) dewan, pada Selasa (5/9/2023).
Ketua DPC Partai PDIP itu datang kantor kejaksaan sekira pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan baru selesai sekira 18.30 WIB.
Baca juga: Dipidana 12 Tahun Penjara, Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Serahkan Dua Unit Mobil ke KPK
Baca juga: Acha Septriasa Ingin Kembangkan Karier Berakting di Sydney
Soleman nampak didampingi pengacara turun dari lantai dua kejaksaan untuk menuju ke parkiran mobil.
Saat ditanya awak media terkait pemerikaaannya, dia tak menjawab dan meminta agar bertanya kepada kuasa hukumnya saja.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
tindak pidana gratifikasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
tribunbreakingnews
| Kajari Kabupaten Bekasi Baru Pastikan Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Setelah Gagal, Kejari Kabupaten Bekasi Akhirnya Sita Mobil Pajero Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Menghilang, Tim Kejari Kabupaten Bekasi Cari Wakil Ketua DPRD dan Penyuap Hingga ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Geledah Rumah Kontraktor Pemberi Suap ke Dewan, Kejari Kabupaten Bekasi Temukan Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Bekasi Bakal Sita Dua Mobil Wakil Ketua DPRD, Diduga Hadiah dari Proyek Pokir Dewan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kejari-6Sept.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.