Berita Nasional
Bongkar Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina beberapa waktu lalu.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/9/2023) ini.
Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 2011-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014)," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (7/9/2023).
Hinga kini belum diketahui pasti keterkaitan Dahlan Iskan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair tersebut, termasuk materi pemeriksaan apa yang akan dilakukan terhadap Dahlan.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina beberapa waktu lalu.
Baca juga: Juan Bio One Merasa Grogi Bila Dekat Laura Basuki, Kenapa?
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Merosot Lagi Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Dengan begitu, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka, termasuk dilakukannya penahanan.
Dalam pengusutan kasusnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri pada Sabtu (25/6/2022) lalu.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 7 September 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 7 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Mantan Menteri BUMN
Dahlan Iskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair
Pesan Presiden Prabowo Tayang di Layar Bioskop sebelum Pemutaran Film, Istana: Lumrah Saja |
![]() |
---|
Dialog dengan Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo Setujui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Anggaran Kemenkeu dan BPS Membengkak, Rieke Minta Prabowo Realokasi ke Rakyat |
![]() |
---|
Viral Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar, Raja Juli: Saya Tidak Kenal |
![]() |
---|
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.