Berita Nasional

Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Korupsi Kemenaker, Begini Kata Cak Imin

Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh penyidik KPK itu berlangsung sekitar 5 jam. 

Tangkap Layar YouTube Warta Kota Production
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin oleh penyidik KPK itu berlangsung sekitar 5 jam. 

Usai pemeriksaan, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar, untuk membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

BERITA VIDEO: SELESAI DIPERIKSA KPK, CAK IMIN IRIT BICARA, 'SAYA SUDAH JELASKAN SEMUA'

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin

Cak Imin menjelaskan, bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin. 

Baca juga: Upaya Inovatif Perkuat Keamanan Siber Negara, Kemendagri Luncurkan CSIRT

Baca juga: Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp 25 Miliar, Hakim: Mobil Rubicon Milik Mario akan Dilelang

Lalu, Cak Imin pun berharap keterangannya dapat membantu pihak KPK. 

Namun, dirinya enggan membeberkan keterangan secara detail, karena menurut Cak Imin, itu adalah kewenangan dari KPK. 

"Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutup Cak Imin

Pastikan Hadir

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kasus korupsi di Kemenakertrans yang dipimpinnya pada tahun 2012 lalu.

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis di Pelukan Pendukungnya

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Tegaskan Bakal Ajukan Banding

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved