Kasus Pembunuhan
Seorang Pemuda Tega Habisi Nyawa Ibu Temannya, Pelaku Sudah Merencanakan, Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan berinisial N ditangkap kawanan polisi saat sembunyi di gorong-gorong yang tak jauh dari kediaman korbannya.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan --- Kasus pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang terungkap sudah pelakunya.
Kawanan polisi Polsek Kelapa Dua Tangerang langsung menangkap pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Jalan Danau Poso 1. (FOTO ILUSTRASI)
Saat ditangkap polisi, N pun mengakui telah merencanakan perbuatannya.
Bahkan, senjata tajam pun telah ia siapkan.
Polisi lantas mengenakan pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan.
"Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ucap Victor, Jumat (8/9/2023) di Polsek Kelapa Dua.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Rafsanzani Simanjorang/Raf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
| Keluarga Kawal Kasus Kematian Dina Oktaviani Pegawai Minimarket, Ingin Pelaku Dihukum Mati! |
|
|---|
| Keluarga Kacab Bank BUMN Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Kami Terbuka |
|
|---|
| Diduga Dibunuh Preman, Pria Penyapu Jalan Tewas Bersimbah Darah di Dekat Terminal Kampung Rambutan |
|
|---|
| Remaja FA Tewas Dikeroyok dan Dibacok Teman Sendiri di Cikarang, Polisi Amankan Dua Pelaku |
|
|---|
| Bocah 12 Tahun di Cilincing Tewas Dibunuh Tetangga, Polisi Pastikan Tak Ada Pemerkosaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-lokasi-pembunuhanTKP-PembunuhanKasus-Pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.