Sidang Kasus Mutilasi

Terdakwa Ecky Listhianto Pemutilasi Angela Terancam Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Penasihat Hukum

Terkait langkah-langkah ketika Ecky Listhianto dihukum mati, dirinya tak menjawabnya.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Sidang Mutilasi --- Terdakwa Ecky Listhianto (38) pemutilasi Angela Hindriati (54) akan menjalani sidang vonis di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Senin (18/9/2023). (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Terdakwa Ecky Listhianto (38) pemutilasi Angela Hindriati (54) akan menjalani sidang vonis di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Senin (18/9/2023).

Jelang sidang vonis ini terdakwa Ecky Listhianto banyak memanjatkan doa.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Terdakwa Ecky Listhianto, Veronika Dwi Mujiyanti saat ditemui di Pengadian Negeri Cikarang.

"Ecky dalam keadaan sehat, dia banyak berdoa dan berharap mendapatkan keputusan terbaik dari mejelis hakim," singkat Veronika.

BERITA VIDEO : PELAKU MUTILASI DI BEKASI KERAP MANGSA TANTE-TANTE DI APLIKASI KENCAN

Veronika juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang terbaik. Terkait langkah-langkah ketika Ecky Listhianto dihukum mati, dirinya tak menjawabnya.

"Kami nunggu sidang, tentu nanti ada langkah-langkah termasuk kami harus komunikasi dengan klien kami nanti," imbuhnya.

Pantauan TribunBekasi.com, terdakwa Ecky tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Kakak Angela Korban Mutilasi Kecewa Sidang Vonis Ecky Ditunda, Sudah Datang Jauh dari Yogakarta

Ecky mengenakan pakaian celana hitam dan kemeja panjang putih dengan rompi tahanan berwarna merah. Saat turun terlihat wajahnya tertunduk saat masuk ke gedung kejaksaan.

Untuk diketahui, Majelis Hakim menunda pembacaan vonis atau putusan terdakwa Ecky Listhianto (38) kasus mutilasi Angela Hindriati (54) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/9/2023).

Penudaan itu karena majelis hakim belum siap atas putusannya.

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : KUASA HUKUM TERDAKWA ECKY LISTHIANTO BERIKAN PENJELASAN JELANG SIDANG VONIS  

“Hari ini acaranya seyogiayanya pembacaan putusan namun Majelis Hakim mohon maaf karena putusan belum siap dibacakan,” kata Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9/2023).

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan masih perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” ucap Agus.

Kuasa hukum Ecky yakin bukan masalah asmara

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved