Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan

Polda Metro Jaya Panggil Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Pekan Depan

pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) --- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 pekan depan. (FOTO DOKUMENTASI) 

"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ujar dia, saat dihubungi, Rabu.

Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.

Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.

"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.

Mellisa menuturkan, body checking itu nantinya akan dilaporkan ke atasan S.

Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian mencari tahu bos S tersebut.

"Body checking itu untuk dilaporkan ke bosnya dia (S). Terkait foto itu. Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa," ucapnya.

"Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," lanjut Mellisa.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved