Berita Jakarta
Plang Kepemilikan Tanah Diduga Dicabut Orang Tidak Bertanggung Jawab, Ini Respons Munaroh
Korban dugaan mafia tanah, Munaroh menyesali adanya pencopotan plang kepemilikan tanah miliknya, di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
"Jadi ini adalah objek tanah yang berbeda kalau merujuk hasil lelang PT BCS. NOP yang memiliki dasar hukum undang-undang sebagai penarikan pajak masih atas nama Munaroh, tidak mungkin negara mengenakan pajak salah alamat," jelasnya.
Lalu, ia mempertanyakan pihak Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yang diduga membatalkan sepihak permohonan penerbitan sertifikat tanah Munaroh pada 2019 dengan alasan adanya perdamaian.
Padahal tanda terima (resi) permohonan penerbitan sertifikat tanah tersebut sudah dikantongi Munaroh sejak 2015 silam.
Begitupun surat pembatalan permohonan, seharusnya dikeluarkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tidak pernah diterima Munaroh hingga saat ini.
"Yang kami pertanyakan Munaroh berperkara dengan siapa sehingga permohonan kami dibatalkan? Kasus ini harus jadi perhatian publik agar klien kami mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.
Dia mengulas perkara pada lelang PT BCS pada tahun 2013 yang memidana Lurah Kedoya saat itu, yang mana oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menjadikan kasus ini sebagai dalih pertimbangan pencabutan dan peta bidang tanah milik Munaroh.
Padahal jika merujuk kepada Putusan Pengadilan Nomor 278/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Brt, kasus ini tidak ada relevansi dengan Munaroh.
"Mengenai putusan perkara di Tahun 2013 antara Munaroh dan PT BCS adalah putusan NO yang tidak berdampak hukum sama sekali terhadap Munaroh."
"Akan tetapi dikutip tidak seutuhnya oleh Surat BPN yang mana putusan tersebut seolah-olah Munaroh gugatannya ditolak, padahal yang sebenarnya PT BCS juga ditolak," tutupnya.
(TribunBekasi.com)
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polda Metro dan Seluruh Kantor Polres Jual Beras Murah, Digelar Hingga Sabtu 16 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.