Berita Politik

Benarkan Ada Permintaan Jabatan Presiden Diperpanjang Tiga Periode, Hasto: PDIP Tegas Menolak

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya siap bertanggungjawab atas kabar permintaan jabatan presiden menjadi tiga periode itu.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. 

Tanggapan Sekjen PBB

Sebelumnya diberitakan bahwa beredar kabar amandemen UUD 1945 diajukan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dapat menjabat tiga periode.

Namun, kabar Presiden Jokowi tiga periode ditanggapi langsung oleh Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.

Diketahui, Jokowi mengadakan pertemuan dengan petinggi partai politik di Istana Kepresidenan, Rabu (1/9/2021).

Namun untuk kali ini Jokowi bertemu dengan para petinggi parpol koalisi dari non parlemen.

Baca juga: Instruksi Jokowi tak Dijalankan, Pj Bupati Bekasi Tegur Keras BBWS Citarum Soal Tanggul Jebol

Baca juga: Mengejutkan Tanggul Darurat Sungai Citarum di Pebayuran yang Dikunjungi Presiden Jokowi Amblas

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Ditutup, Berikut Cara Cek Kelolosan Kepesertaan Kartu Sakti Jokowi

Diantara yang hadir ada PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.

Di kesempatan itu Jokowi sempat menyinggung soal amandemen UUD 1945.

Belakangan dikabarkan, amandemen itu akan dilakukan Jokowi demi bisa menjabat presiden selama tiga periode.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, menyebut Jokowi dengan tegas tolak melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.

Menurut Ferry, alasan penolakan Jokowi ini lantaran tidak mau disalahkan seolah-olah ia ingin menjabat presiden selama tiga periode.

"Soal amandemen ini beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka maupun terbatas."

"Saya tidak mau disalahkan seolah-olah saya mau 3 periode, atau diperpanjang," kata Ferry dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Ferry menuturkan Jokowi mempersilahkan jika pihak MPR ingin mengajukan amandemen UUD 1945.

Foto Kolase: Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Foto Kolase: Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (TribunSolo.com/AdiSurya/Youtube Sekretariat Presiden)

Namun Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam amandemen UUD 1945 tersebut.

"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silahkan saja. Saya tidak terlibat hal ini,'" tambah Ferry.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved