Kasus Penembakan

Bukan Hanya Satu, Polisi Amankan Empat Orang Terkait Penembakan yang Menewaskan GR di Bekasi

Selain EO, pelaku lainnya yang telah ditangkap berinisial FO, MW, dan PM. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
ILUSTRASI Penembakan 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menangkap total empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) yang terjadi di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya diketahui bahwa satu orang terduga pelaku penembakan yang berhasil diamankan itu berinisial EO (31).

"Tim gabungan telah mengamankan 4 orang," ujar AKBP Titus Yudho Uly, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.

Selain EO, pelaku lainnya yang telah ditangkap berinisial FO, MW, dan PM.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Membutuhkan Tenaga Product Designer

Baca juga: Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta

Namun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu baru FO.

Sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, Tangerang Selatan," kata AKBP Titus Yudho Uly

Ditangkap usai Kabur

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian berhasil membekuk EO (31), pelaku penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 31 Oktober 2023, setelah sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Cibinong, Bogor.

"Sudah ditangkap kemarin. Tempat persembunyiannya di Cibinong," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu, 1 November 2023.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa mobil hingga senjata rakitan yang digunakan untuk membunuh.

"Barang bukti mobil Innova, barang bukti lainnya senpi rakitan," jelasnya. 

Baca juga: Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ketua MKMK Sebut Ada 9 Isu

Baca juga: Kematian Putri Karen Pooroe Belum Juga Tak Terungkap, Lita Zen: Hati Saya Hancur Mengingatnya

Saat ini pelaku penembakan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved