Kasus Perundungan
Satgas PPK Kabupaten Bekasi Serahkan Kasus Korban Bully hingga Kaki Diamputasi pada Proses Hukum
Diketahui FAA telah menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya hingga kakinya diamputasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Kabupaten Bekasi, Irawan Sari Prayitno menyerahkan penanganan kasus siswa SD Negeri Jatimulya 09, FAA(12) korban perundungan kepada pihak kepolisian.
Diketahui FAA telah menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya hingga kakinya diamputasi.
"Jadi gini proses ini sudah masuk ke hukum, berarti kita harus menghormati hasil keputusan kepolisian itu," kata Irawan Sari Prayitno pada Kamis (2/11/2023).
Irawan Sari Prayitno menuturkan, pihaknya telah mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.
Diketahui bahwa pihak sekolah tempat FAA menempuh pendidikan, telah melakukan upaya pendampingan hingga upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku.
Aparat kepolisian juga telah lakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah maupun sejumlah saksi-saksi lainnya.
BERITA VIDEO: KRONOLOGI SISWA SMP DI BEKASI ALAMI KANKER TULANG HINGGA DIAMPUTASI DIDUGA DIBULLY
"Pelanggaran aspek hukum itu yang lebih tau pihak kepolisian. Kepsek, Walas, sudah diundang, tinggal kami menuggu saja," imbuhnya.
Tambah pasal
Kasus perundungan atau bullying mengakibatkan siswa SD Negeri Jatimulya 09 FAA (12) kehilangan kaki kirinya karena harus diamputasi.
Atas kondisi tersebut orangtua korban perundungan sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Kronologi Kejadian Perundungan terhadap Siswa SD hingga Kakinya Diamputasi
Baca juga: Kuasa Hukum Siswa SD Korban Bully yang Diamputasi, Minta Pelaku Dihukum meski Masih Anak
Kuasa hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari sudah menyampaikan laporan kepolisian sejak 17 April 2023.
Awalnya, orangtua korban hanya berjalan sendirian sebelum akhirnya didampingi olehnya sebagai kuasa hukumnya.
"Kami juga mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna mempertanyakan proses laporan polisi," kata Mila Ayu Dewata Sari pada Kamis, 2 November 2023.
Menurut Mila, keterangan kepolisian laporannya sudah naik ke penyidikan dan dalam waktu satu minggu ke depan diharapkan sudah ada penetapan tersangka.
tribunbreakingnews
kasus perundungan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kabupaten Bekasi
Irawan Sari Prayitno
Siswa Pemalak di SMAN 70 Jakarta Ini Aniaya Adik Kelas, Minta Uang Tak Dikasih, Rampas HP Korban |
![]() |
---|
Polisi Panggil Guru BP dan Wali Kelas Dalami Keterangan Kasus Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta |
![]() |
---|
Aniaya Adik Kelas di Sekolah, Begini Nasib Lima Siswa SMAN 70 Jakarta, Kepsek: Sudah Dikeluarkan! |
![]() |
---|
Terlibat Perundungan, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan, Kepsek: Aturan Tetap Ditegakkan |
![]() |
---|
Usil Lepas Atribut Kemerdekaan, Dua Siswa SMP di Bekasi Jadi Korban Perundungan, Dianiaya Temannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.