Kasus Pemerasan
Besok Firli Bahuri Jalani Dua Agenda, Diperiksa Dewas KPK dan Polda Metro, Ini Kata Irjen Karyoto
penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani dua agenda sekaligus pada Selasa (14/11/2023) besok.
Agenda itu dari panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan agenda klarifikasi terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lalu di tanggal yang sama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.
BERITA VIDEO : SYAHRUL YASIN LIMPO BERTEMU KETUA KPK SEBELUM KORUPSI TERUNGKAP, ADA APA?
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dua Kali Mangkir Diperiksa Kasus Pemerasan, Kombes Ade Safri Irit Bicara
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI
Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).
"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Nantinya, pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.
Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.
"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.