Berita Bekasi

Lapas Kelas IIA Cikarang Tingkatkan Kapasitas dan Integritas Pegawai

Imam Sapto Riadi menjelaskan, peningkatan kapasitas dan integritas ini diisi dengan penyampaian materi penguatan tugas serta fungsi pengamanan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kalapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi memberikan materi peningkatan kapasitas dan integritas pegawai pengamanan lapas. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan integritas pegawai pengamanan dalam memberikan pelayanan prima.

Peningkatan kapasitas dan integritas ini diberikan kepada pegawai pengamanan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

"Ini sebagai penguatan tugas dan fungsi pengamanan bagi staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan staf kamtib (keamanan ketertiban) serta anggota regu pengamanan di Lapas Kelas IIA Cikarang," kata Kalapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi pada Jumat (1/12/2023).

Imam Sapto Riadi menjelaskan, peningkatan kapasitas dan integritas ini diisi dengan penyampaian materi penguatan tugas serta fungsi pengamanan.

Penguatan tugas dan fungsi pengamanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Baca juga: Penyewaan Sepeda Listrik Hadir di Kawasan Lippo Cikarang, Tarifnya Rp 700 Per Menit

Baca juga: Turun Lagi Rp 5.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dijual Segini, Cek Detailnya

"Ada tiga kunci pemasyarakatan aman yaitu jaga kehormatan dan kebersamaan sesama petugas, berikan hak warga binaan tanpa embel-embel di luar ketentuan Peraturan Perundang - Undangan, dan laksanakan tugas dan fungsi kita sebagai ASN dengan baik dan benar," kata Imam.

Menurutnya tiga kunci itu wajib dijalankan petugas pengamanan Lapas Cikarang.

Selain itu juga, pegawai pengamanan lapas wajib menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan.

Ada tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, perang terhadap narkoba dan sinergitas dengan APH (aparat penegak hukum) serta back to basic yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana anak, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban.

"Penting juga diperhatikan perawatan kesehatan, dan pengelolaa benda sitaan dan barang rampasan," imbuhnya.

Baca juga: Imbas Demo Buruh, Perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Bekasi Alami Penurunan Produksi 20 Persen 

Baca juga: Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Mobil Jenazah Tinggalkan Rumah Duka

Dia berharapadanya kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini dapat meningkatkan kapasitas serta integritas petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas keamanan di Lapas.

Dengan dapat terwujud optimalisasi keamanan dan stabilitas keamanan di Lapas;

"Saya harapkan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved