Berita Karawang

Pakai Sistem Merit, Rotasi Mutasi Pejabat Karawang Dinilai Sudah Tepat

Aspek penilaian dalam sistem merit membuka kesempatan kepada setiap ASN mengembangkan karir berdasarkan kemampuannya masing-masing.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Pangkal Perjuangan Research (PaPeR), Ishaq Robin. 

"Hal ini bertujuan untuk mengisi kewajiban peran ASN dan salah satu kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah Karawang agar Karawang yang kita cintai memiliki pelompatan percepatan pada tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Imbau Tidak Konvoi, Bupati Karawang Minta Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah Bersama Keluarga

Baca juga: Libur Nataru, 9 Posko Kesehatan Disiagakan di Kabupaten Bekasi

Dia menginginkan kepada seluruh ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat melayani masyarakat dengan ikhlas dan mampu mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Saya meyakini bahwa dengan diberikannya amanah baru ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, saya berharap dan meyakini bahwa kami memiliki ASN yang luar biasa, yang memiliki potensi dan integritas luar bias. Maka diharapkan mampu memberikan yang terbaik kepada Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Memasuki tahun 2024, Aep meminta agar dilakukan percepatan pembangunan. Awal tahun sudah mulai dilakukan kegiatan lelang sehingga bisa langsung dimulai pembangunannya.

Pasalnya, kebanyakan kegiatan pembangunan dimulai pada Apri atau Mei. Dia menginginkan agar lebih cepat dimulai.

"Percepatan pembangunan jadi skala prioritas buat saya. Aep sampaikan kita kerja bukan superman tapi super tim, tentu Aep optimisi atas potensi kinerja ASN Karawang," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved