Berita Karawang

Pakai Sistem Merit, Rotasi Mutasi Pejabat Karawang Dinilai Sudah Tepat

Aspek penilaian dalam sistem merit membuka kesempatan kepada setiap ASN mengembangkan karir berdasarkan kemampuannya masing-masing.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Pangkal Perjuangan Research (PaPeR), Ishaq Robin. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Pangkal Perjuangan Research (PaPeR) mendukung kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh terkait mutasi dan rotasi pejabat ASN Pemkab Karawang pada Sabtu kemarin, 30 Desember 2023.

Sebab, 75 ASN yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2 orang, Pejabat Administrator 32 orang, Pejabat Pengawas 25 orang dan Kepala UPTD Puskesmas 16 orang itu dirotasi dan mutasi melalui sistem merit.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Artinya penerapan sistem merit dilakukan berbasis kinerja, di mana rekrutmen dan promosi pegawai dilakukan berdasarkan kemampuan dalam melaksanakan tugas, bukan karena koneksi politik atau kekuasaan.

"Kita bisa melihat dalam rotasi mutasi kali ini, Bupati betul-betul serius menempatkan jabatan ASN yang profesional dan berintegras sesuai kompetensinya melalui penerapan sistem merit," ujar Direktur Eksekutif PaPeR, Ishaq Robin dalam keterangannya, pada Minggu, 31 Desember 2023.

Baca juga: Bupati Karawang Komitmen Terapkan Sistem Merit dalam Rotasi Mutasi dan Promosi Pejabat ASN

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Teknologi Usaha Nusantara Butuh Product Manager dan Underwriting Associate

Menurutnya, aspek penilaian dalam sistem merit membuka kesempatan kepada setiap ASN mengembangkan karir berdasarkan  kemampuannya masing-masing.

Sehingga para ASN bisa berkompetisi secara sehat dan positif dalam meniti karier, tidak perlu menggunakan "orang dalam", cukup tunjukkan kinerja yang baik, dan hal ini juga dapat membantu Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penempatan.

Komitmen penerapan sistem merit ini menjadi terobosan yang sangat baik dalam penataan birokrasi ASN di Karawang.

"Jadi tidak ada lagi istilah like and dislike seorang pimpinan ketika menempatkan ASN dalam jabatan tertentu, karena ini pure berdasarkan kompetensinya masing-masing," ucapnya.

"Selain itu tidak bisa juga ASN bersikap genit kepada pimpinan atau bahkan sikut-sikutan dengan pegawai lainnya demi jabatan tertentu. Semua dibuktikan berbasis kinerja," tegas dia.

Baca juga: Tak Perlu Bingung Habiskan Malam Tahun Baru, Ini Empat Titik Pesta Kembang Api di Karawang

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT YKK Zipco Indonesia Buka Rekrutmen IT Programmer Staff

Rotasi Mutasi Jelang Akhir Tahun

Menjelang akhir tahun, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan rotasi dan mutasi 75 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Mereka dilantik dan diambil sumpah dengan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid pada Sabtu (30/12/2023).

Sebanyak 75 orang ASN yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak dua orang, Pejabat Administrator sebanyak 32 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 25 orang dan 16 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati menyampaikan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa. Sebab, dalam mengisi kekosongan jabatan, hal tersebut merupakan lompatan percepatan agar pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Karawang bisa lebih optimal.

"Hal ini bertujuan untuk mengisi kewajiban peran ASN dan salah satu kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah Karawang agar Karawang yang kita cintai memiliki pelompatan percepatan pada tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Imbau Tidak Konvoi, Bupati Karawang Minta Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah Bersama Keluarga

Baca juga: Libur Nataru, 9 Posko Kesehatan Disiagakan di Kabupaten Bekasi

Dia menginginkan kepada seluruh ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat melayani masyarakat dengan ikhlas dan mampu mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Saya meyakini bahwa dengan diberikannya amanah baru ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, saya berharap dan meyakini bahwa kami memiliki ASN yang luar biasa, yang memiliki potensi dan integritas luar bias. Maka diharapkan mampu memberikan yang terbaik kepada Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Memasuki tahun 2024, Aep meminta agar dilakukan percepatan pembangunan. Awal tahun sudah mulai dilakukan kegiatan lelang sehingga bisa langsung dimulai pembangunannya.

Pasalnya, kebanyakan kegiatan pembangunan dimulai pada Apri atau Mei. Dia menginginkan agar lebih cepat dimulai.

"Percepatan pembangunan jadi skala prioritas buat saya. Aep sampaikan kita kerja bukan superman tapi super tim, tentu Aep optimisi atas potensi kinerja ASN Karawang," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved