Pemilu 2024
Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Aktivitas Gibran Bagi Susu di CFD sebagai Pelanggaran Hukum
Menurut Bawaslu Jakarta Pusat, peraturan yang dilanggar yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Karenanya, Bawaslu Jakarta Pusat pun kembali memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD), pada Rabu besok, 3 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro membenarkan rencana pemanggilan kembali Gibran Rakabuming Raka itu.
"Besok (pemanggilan terhadap Gibran)," kata Dimas Triyanto Putro di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat
Dimas Triyanto Putro menyatakan pihaknya langsung berkirim surat pada Selasa sore, 2 Januari 2024, ke markas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Cari Sales Supervisor dan Product Management Analyst
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Sarankan KPK Selidiki Penyuplai Dana Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron
"Ada, hari ini suratnya akan kita kirim. ke kantor slipi dong kantor TKN," kata dia.
Dimas Triyanto Putro menambahkan, pihaknya tidak mendesak Gibran Rakabuming untuk hadir.
Namun jika Gibran tak hadir, kata Dimas Triyanto Putro, maka pihaknya akan mengambil keputusan tanpa klarifikasi dari Gibran, karena proses permintaan klarifikasi ini akan berakhir pada esok hari, atau tepat 14 hari setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
"Ya saya sih tidak mau memaksa pak Gibran untuk hadir juga enggak ya, karna memang kewenangan dia mau hadir atau tidak kita tidak bisa maksa juga. Jam 1 siang," tukas dia.
Sejatinya Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu saat CFD, Selasa siang, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Jadi Korban KDRT dan Digugat Cerai Oknum ASN Bekasi, Ibu Tiga Anak Mengadu ke Komnas PA
Baca juga: Disebut Pakai Ilmu Hitam saat Hendak Mencuri, Polisi Pastikan Lelaki Tanpa Busana di Bekasi ini ODGJ
Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam pemanggilan itu.
Hal itu didasari karena kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).
Karena itu, Gibran Rakabuming Raka, masih bekerja seperti biasa.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin, Selasa, 2 Januari 2024.
Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Mengawali Tahun 2024, Harga Emas Batangan Antam Dibanderol Turun Jadi Rp 1.129.000 Per Gram
Baca juga: Respon Penganiayaan Relawan Ganjar Mahfud, Nusron Wahid: Pihak yang Berkampanye Perlu Introspeksi
Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.
Pemilu 2024
Mata Lokal Memilih
calon wakil presiden (cawapres)
Gibran Rakabuming Raka
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Jakarta Pusat
Bawaslu Jakarta Pusat
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.