Berita Nasional

Dewan Guru Besar UI Prihatin Tatanan Demokrasi Hancur, Ingatkan ASN dan TNI Polri Tetap Netral

Majelis Dewan Guru Besar PTN Badan Hukum tidak ingin proses demokrasi 2024 dirusak oleh suatu kelompok yang tidak beretika.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo, saat memberikan pernyataan, Jumat, 2 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menyampaikan rasa keprihatinannya dengan hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia saat ini.

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) dua bulan lalu, seluruh perguruan tinggi bertugas untuk menjaga dan menghadirkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Mereka pun menuntut agar semua aparat sipil negara (ASN), pejabat Pemerintah, TNI dan Polri tidak dikerahkan sebagai alat untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

"Kami juga sepakat setiap Universitas harus melakukan langkah-langkah, baik secara individual dan kelompok untuk bisa menjalankan dan menjamin agar ke depan kita memiliki pemimpin yang diinginkan rakyat Indonesia," ungkap Prof Harkristuti Harkrisnowo, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Tuti sapaan akrab Harkristuti, Indonesia sudah sangat lama membangun sistem demokrasi dalam memilih pemimpin.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Musashi Auto Parts Indonesia Butuh Segera 30 Tenaga Operator Produksi

Baca juga: Tertinggi Sejak Januari, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tembus Rp 1.151.000 Per Gram

Oleh karena itu, Majelis Dewan Guru Besar PTN Badan Hukum tidak ingin proses demokrasi 2024 dirusak oleh suatu kelompok yang tidak beretika.

Tuti mengimbau kepada mahasiswa, generasi milenial dan Gen Z untuk mempelajari tentang demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak lama.

"Jadi ini juga saatnya mereka, terutama pemilih pemula harus berusaha memastikan dan melawan apabila ada tindakan kecurangan maupun intimidasi," tegasnya.

Tuti mengaku, sejumlah Dewan Guru Besar UI sempat mendapat intimidasi melalui pesan singkat yang diterima berisi sebuah kekecewaan dari salah satu alumni.

Mantan mahasiswa UI itu pun menyarankan kepada Dewan Guru Besar untuk menyampaikan ide-ide ke pejabat negara yang berwenang bukan melakukan gerakan seperti ini.

Baca juga: KKP Ubah Tambak Udang Jadi Modelling Klaster Budidaya Nila Salin di Karawang

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Temukan 29 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Mengalami Kerusakan

"Kebetulan dia (alumni UI) itu dari angkatan, tapi saya enggak tahun angkatan apa ya, dia pakai seragam, tapi dia sebutkan kekecewaannya apa yang kami lakukan hari ini," imbuhnya. 

Petisi UGM

Sebelumnya, sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada menyampaikan Petisi Bulaksumur sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024. 
Petisi ini dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi, Prof Drs Koentjoro didampingi sejumlah puluhan Guru Besar, akademisi, alumni dan aktivis BEM KM UGM, di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu, 31 Januari 2024.
Koentjoro mengatakan petisi dari civitas akademika Universitas Gadjah Mada disampaikan setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama  beberapa waktu terakhir terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat  yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi  dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada,” katanya seperti dikutip dari website resmi UGM.

Baca juga: Bupati Karawang Minta Dana Desa Diprioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Stunting

Baca juga: Kantongi Izin Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di Stadion JIS, Timnas AMIN Tetap Siapkan Alternatif

"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang  keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," imbuhnya.
Koentjoro mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai alumni UGM, tetap berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah. 
“Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.
(Wartakotalive.com/Miftahul Munir; Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved