Berita Nasional
Dewan Guru Besar UI Prihatin Tatanan Demokrasi Hancur, Ingatkan ASN dan TNI Polri Tetap Netral
Majelis Dewan Guru Besar PTN Badan Hukum tidak ingin proses demokrasi 2024 dirusak oleh suatu kelompok yang tidak beretika.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menyampaikan rasa keprihatinannya dengan hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia saat ini.
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) dua bulan lalu, seluruh perguruan tinggi bertugas untuk menjaga dan menghadirkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Mereka pun menuntut agar semua aparat sipil negara (ASN), pejabat Pemerintah, TNI dan Polri tidak dikerahkan sebagai alat untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Kami juga sepakat setiap Universitas harus melakukan langkah-langkah, baik secara individual dan kelompok untuk bisa menjalankan dan menjamin agar ke depan kita memiliki pemimpin yang diinginkan rakyat Indonesia," ungkap Prof Harkristuti Harkrisnowo, Jumat, 2 Februari 2024.
Menurut Tuti sapaan akrab Harkristuti, Indonesia sudah sangat lama membangun sistem demokrasi dalam memilih pemimpin.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Musashi Auto Parts Indonesia Butuh Segera 30 Tenaga Operator Produksi
Baca juga: Tertinggi Sejak Januari, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tembus Rp 1.151.000 Per Gram
Oleh karena itu, Majelis Dewan Guru Besar PTN Badan Hukum tidak ingin proses demokrasi 2024 dirusak oleh suatu kelompok yang tidak beretika.
Tuti mengimbau kepada mahasiswa, generasi milenial dan Gen Z untuk mempelajari tentang demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak lama.
"Jadi ini juga saatnya mereka, terutama pemilih pemula harus berusaha memastikan dan melawan apabila ada tindakan kecurangan maupun intimidasi," tegasnya.
Tuti mengaku, sejumlah Dewan Guru Besar UI sempat mendapat intimidasi melalui pesan singkat yang diterima berisi sebuah kekecewaan dari salah satu alumni.
Mantan mahasiswa UI itu pun menyarankan kepada Dewan Guru Besar untuk menyampaikan ide-ide ke pejabat negara yang berwenang bukan melakukan gerakan seperti ini.
Baca juga: KKP Ubah Tambak Udang Jadi Modelling Klaster Budidaya Nila Salin di Karawang
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Temukan 29 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Mengalami Kerusakan
"Kebetulan dia (alumni UI) itu dari angkatan, tapi saya enggak tahun angkatan apa ya, dia pakai seragam, tapi dia sebutkan kekecewaannya apa yang kami lakukan hari ini," imbuhnya.
Petisi UGM
Baca juga: Bupati Karawang Minta Dana Desa Diprioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Stunting
Baca juga: Kantongi Izin Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di Stadion JIS, Timnas AMIN Tetap Siapkan Alternatif
"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," imbuhnya.Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia
Prof Harkristuti Harkrisnowo
RI Bangun 15.000 Hektare Pusat Produksi Pangan untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Perintah Presiden |
![]() |
---|
Viral Gerakan Anti 'Tot Tot Wuk Wuk', KSP Muhammad Qodari Ngaku Sudah Lama Tak Pakai Patwal |
![]() |
---|
Dulu Gagas Jokowi 3 Periode, Kini M Qodari Resmi Jadi KSP Prabowo dengan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN, Tapi Kemenkeu Ngaku Belum Terima Surat Gugatan |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Tayang di Layar Bioskop sebelum Pemutaran Film, Istana: Lumrah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.