Berita Kriminal

Pencuri Motor Babak Belur Ditangkap Komunitas Ojol, Dipancing Transaksi Hasil Curian

Komplotan pencuri sepeda motor itu sebelumnya sempat menawarkan secara online sepeda motor curian milik pengemudi ojol ke marketplace.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Kasturi, pengemudi ojek online yang jadi korban pencurian sepeda motor, menunjukkan dokumen laporan kepolisian, Kamis, 22 Februari 2024. Sepeda motornya yang sempat dibawa kabur pencuri, berhasil diselamatkan dan pencurinya dihakimi warga hingga babak belur. 

Kabur naik angkot

Sebelumnya, seorang pencuri sepeda motor yang gagal membawa kabur sepeda motor sasarannya, berhasil dibekuk warga usai melarikan diri dengan tangan kosong. 

Meski sempat kabur dengan cara menumpang angkutan kota (angkot) dari wilayah Pasar Rebo, namun pelaku pencurian motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Lenteng Agung, persisnya di depan Stasiun Lenteng Agung.

Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian motor milik korban berinisial RKT (38) di Jalan TB Simatupang RT 10 RW 01, kelurahan Gedong, kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Namun aksi pelaku pencurian motor ini gagal lantaran sepeda motor yang hendak dicuri dikunci stangnya dan digembok bagian rem cakram depan.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat mengatakan pihaknya langsung mengecek ke lokasi kejadian usai menerima laporan dari warga.

Baca juga: Panik Dipergoki Korban, Komplotan Bandit Pencurian Motor di Kota Bekasi Todongkan Senjata Api

Baca juga: Terus Merangkak Naik, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Rp 1.131.000 Per Gram

Saat mendapatkan informasi dari para saksi di lapangan, pelaku gagal beraksi usai mengetahui kendaraan motor korban yang berjenis Honda Matic tidak hanya alam kondisi kunci stang, melainkan digembok pada bagian rem cakram depan.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan cara menumpang angkutan kota (Angkot).

“Pelaku sempat merusak lubang kunci kontak motor korban, namun aksinya terhenti karena sepeda motor tersebut terkunci gembok pada rem cakram depan, lalu pelaku kabur dengan menumpang angkot T 19 ke arah Jagakarsa Jakarta Selatan,” kata Haris, Sabtu, 27 Januari 2024.

Usai mendapatkan informasi dan data yang akurat di lapangan mengenai peristiwa yang terjadi Jumat 26 Januari 2024, jajaran Haris kemudian menangkap pelaku di stasiun Lenteng Agung.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Baca juga: Ada Cekikan di Leher, Polisi Pastikan Pria yang Tewas di Cilamaya Karawang Korban Pembunuhan

Baca juga: Tersangka Penculik Spesialis Jual Beli Bayi di Bandung dan Karawang Dibekuk Polisi

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku ketika beraksi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana Juncto Pasal 53 KUH Pidana terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sudah pihak kami amankan ke Polsek Pasar Rebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Rendy Rutama Putra)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved