Kasus Perundungan

Menolak Damai, Kakek Korban Dugaan Bullying di TK Swasta di Serpong Minta Hukum Tetap Berjalan

Meskipun pihak terlapor ingin berdamai, Rena tetap pada pendiriannya agar kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ssorang wali murid di TK swasta di Serpong berinisial PF membuat laporan terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya berinisial JKW. Kabar ini disampaikan oleh kakek korban, Rena Mulyana di Polres Tangerang Selatan. 

Saat melakukan mediasi, Rena tak mendapatkan jalan tengah, sebab cucunya yang menjadi korban justru harus dipindah kelasnya.

"Kita coba mediasi kepada guru, cuman dari manajemen justru terbalik, malah cucu saya yang mau dipindahin, cucu saya malah dipindahin ke tempat perempuan," kata Rena.

Rena juga mengungkapkan jika cucunya sempat dipukuli benda keras hingga berteriak kesakitan.

Namun, saat dilaporkan ke pihak sekolahan, tak ada tindakan yang terealisasikan.

"Terakhir 10 Januari dipukul sama benda keras, sampai berteriak, ada foto kejadian itu, kita kaget, saya lari, mendengar suara cucu saya nangis," kata Rena.

"(Pihak sekolah bilang) kita akan tindak lanjuti, hanya sekedar ucapan, tidak ada realisasi, sekarang tanggal 21 February, tidak ada tindak lanjut," pungkasnya.

Rena juga menyampaikan jika cucunya tak mau berangkat ke sekolah, seolah mengisyaratkan ketakutan usai mengalami kekerasan.

Adapun, laporan polisi telah teregister sebagai mana Tanda Bukti Lapor TBL/B/429/II/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan.

Saat dihubungi TribunTangerang.com pihak TK swasta di Serpong belum memberikan tanggapannya soal dugaan perundungan yang dialami siswa TK.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved